Bupati Taput JTP Hutabarat: “Jalan Umum Tidak Boleh Ditutup” – Kades Huta Ginjang Belum Bisa Dihubungi
Muara – Hutaginjang, Jumat 18 Juli 2025
Polemik penutupan akses jalan pertanian di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, memasuki babak baru. Kali ini, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat angkat bicara. Saat dikonfirmasi langsung oleh jurnalis Media Putra Bhayangkara pada Jumat (18/07/2025) pukul 11.47 WIB melalui pesan WhatsApp, orang nomor satu di Taput ini menegaskan bahwa jalan umum tidak boleh ditutup.
> “Tidak boleh jalan umum ditutup. Kalau ada konflik, sebaiknya diselesaikan. Tapi saya belum tahu apa yang melatarbelakangi kejadian ini. Mungkin kepala desa lebih tahu,” tulis Bupati JTP Hutabarat dalam pesan balasan yang diterima redaksi pada pukul 12.16 WIB.
Upaya Konfirmasi ke Kepala Desa Gagal, Kantor Desa Kosong
Usai mendapat respons dari Bupati, tim jurnalis MPB mencoba langsung menghubungi Kepala Desa Huta Ginjang pada pukul 12.06 WIB, 12.31 WIB, hingga terakhir pada pukul 12.44 WIB. Namun, semua panggilan tidak dijawab.
Dengan itikad baik untuk mencari penjelasan langsung, wartawan kemudian mendatangi kantor desa Huta Ginjang. Namun setibanya di lokasi, kantor dalam keadaan kosong, tanpa satu pun perangkat desa yang terlihat bertugas.
Warga yang kebetulan sedang duduk di pinggir jalan depan kantor menyampaikan bahwa para perangkat desa sedang “istirahat makan siang.” Hingga berita ini diturunkan pada pukul 18.01 WIB, Kepala Desa Huta Ginjang belum dapat dihubungi dan belum memberikan keterangan resmi atas peristiwa penutupan jalan yang dinilai warga sangat merugikan.
Keluhan Warga Semakin Keras: “Kami Terjebak di Kampung Sendiri”
Penutupan jalan akses pertanian masih menyisakan luka di hati warga. Mereka mengaku kecewa karena suara mereka seakan tak dianggap. Sejak portal dipasang, warga harus mengangkut hasil tani dengan pikulan, bahkan sebagian terpaksa membatalkan pengiriman hasil ladang karena tidak memiliki tenaga angkut.
> “Kami ini warga yang tinggal dan bertani di sini. Tapi malah kami yang dikunci. Seharusnya pemerintah kecamatan, desa dan pemerintah Kabupaten yang bertindak mengatasi truk kayu yang melintas melalui jalan itu sebelumnya bukan kami warga yang jadi korban? ujar seorang petani dengan nada kecewa.
Penutupan Jalan Dinilai Tidak Berdasar dan Tidak Adil
Seperti diberitakan sebelumnya (Rabu, 16 Juli 2025), jalan tersebut merupakan jalur vital bagi masyarakat tani dan telah dimanfaatkan sejak lama untuk transportasi hasil panen. Namun secara tiba-tiba jalan ditutup menggunakan portal besi tanpa pemberitahuan terbuka. Kepala Dinas PUTR Taput sebelumnya menyebut bahwa penutupan dilakukan karena warga keberatan atas kerusakan jalan akibat truk pengangkut kayu.
Pernyataan ini justru dinilai tidak logis dan tidak berpihak. Bila kerusakan jalan disebabkan oleh truk-truk bermuatan berat, maka solusi yang wajar adalah penindakan terhadap truk, bukan penutupan total akses umum yang digunakan masyarakat luas.
Pemkab Taput Diminta Tegas: Jangan Biarkan Warga Jadi Korban Dua Kali
Setelah pernyataan tegas dari Bupati JTP Hutabarat bahwa jalan umum tidak boleh ditutup, masyarakat kini berharap adanya tindakan nyata dari Pemkab untuk memulihkan akses mereka dan melakukan evaluasi terhadap tindakan Kepala Desa.
> “Kami mohon, Pak Bupati jangan hanya bicara. Kami butuh jalan ini dibuka lagi. Kalau ada penebangan kayu, ya tangani itu. Jangan kami yang jadi korban,” ujar warga lainnya.
Redaksi MPB Mendorong Transparansi dan Pemeriksaan Internal
Hingga kini, belum ada bukti bahwa penutupan jalan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa. Bahkan tidak satu pun warga yang diwawancarai mengaku diajak dalam rapat atau mengetahui adanya keputusan resmi.
Redaksi Media Putra Bhayangkara mendorong:
1. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menurunkan tim investigasi lintas OPD ke Desa Huta Ginjang.
2. Inspektorat Kabupaten agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa terkait prosedur pengambilan keputusan.
3. Dinas Lingkungan Hidup dan Dishub agar menyelidiki aktivitas truk kayu dan izin pengangkutannya.
Jalan Ditutup, Warga Terputus – Tapi Kades Menghilang
Kisah di Desa Huta Ginjang bukan sekadar soal jalan. Ini adalah cermin ketimpangan suara rakyat, ketika akses hidup mereka ditutup dengan alasan yang tak dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Lebih tragis lagi, saat mereka ingin bertanya, pemerintah desa tidak ada di tempat.
Media Putra Bhayangkara akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen jurnalisme publik, menyuarakan mereka yang selama ini tak terdengar.
Reporter: Frish H. Silaban
Editor: Tim Investigasi MPB
Tanggal: Jumat, 18 Juli 2025
