Bupati Taput Hadiri Rakor KPK, Soroti Kesejahteraan ASN dan Keterbatasan Otonomi Daerah
Jakarta, Kamis 8 Mei 2025
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Kamis (8/5), dan diikuti para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Rakor ini merupakan bagian dari program Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK yang berlangsung sejak 28 April hingga 22 Mei 2025. Agenda ini bertujuan membangun kolaborasi sistematis antara KPK dan pemerintah daerah dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan pandangannya mengenai tantangan pemberantasan korupsi di daerah. Ia menekankan pentingnya membangun sinergi nyata antara pusat dan daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Ada tiga isu penting yang harus kita hadapi secara serius: integritas pemangku kepentingan, sistem pemerintahan yang mendukung pencegahan, dan keterbatasan anggaran yang membuat janji politik sering tidak terealisasi,” ujar Bupati.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi juga sangat ditentukan oleh kesejahteraan aparatur negara. “Kita tidak bisa mengharapkan integritas tinggi jika kesejahteraan pejabat dan ASN diabaikan. Sistem yang sehat harus ditopang oleh kondisi kerja yang layak,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti sempitnya ruang fiskal dan kreativitas daerah akibat berkurangnya kewenangan otonomi. “Kami di daerah menghadapi tantangan besar dalam menggali potensi lokal karena regulasi yang semakin membatasi. Jika ruang ini tidak diperluas, daerah sulit untuk mandiri,” ucapnya dengan nada kritis.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan apresiasinya atas pendekatan kolaboratif KPK, khususnya kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Agung Yudha, dan tim Satgas Pencegahan. Ia menilai pendekatan ini bukan hanya sebagai pengawasan, tetapi juga bentuk dukungan moril bagi kepala daerah yang berkomitmen membangun dengan bersih.
Sementara itu, Brigjen Agung Yudha menegaskan bahwa keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada kemitraan erat antara KPK dan pemerintah daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kepala daerah adalah garda depan dalam membangun sistem pemerintahan yang tangguh dan tidak memberi ruang pada korupsi,” jelasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi pijakan bersama dalam merumuskan strategi pemberantasan korupsi yang lebih kuat, partisipatif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Jonaer Silaban
