September 26, 2026

Bupati Tapanuli Utara Terima Dana Bagi Hasil dari Gubernur Sumatera Utara

 

Medan, Jumat 08 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Acara penyaluran berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama para kepala daerah.

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kijo Sinaga, SE, M.Si, hadir menerima penyaluran DBH secara simbolis. Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh alokasi sebesar Rp11.306.879.341 yang dijadwalkan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa fokus pemerintah provinsi pada tahun 2025 adalah menyelesaikan seluruh kewajiban DBH yang masih tertunggak. Langkah ini diambil guna memastikan akurasi alokasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas penyaluran ini dan berharap seluruh target DBH yang telah diprogramkan dalam APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp71.662.700.124, dapat terealisasi sepenuhnya.

“Dana Bagi Hasil ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Penyaluran DBH ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah, mendorong pemerataan pembangunan, serta memastikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh Sumatera Utara.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *