Bupati Tapanuli Utara Harapkan Dukungan BNPB untuk Pengadaan Lahan Relokasi Korban Bencana Hidrometeorologi
Tapanuli Utara – Senin 06 Juli 2026. Putrabhayangkara.id
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., berharap adanya dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait mekanisme pengadaan lahan relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi, khususnya mereka yang tidak lagi diperbolehkan membangun rumah di kawasan rawan bencana atau zona merah.
Harapan tersebut disampaikan Bupati saat mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari kawasan Hunian Tetap (Huntap) Kecamatan Adiankoting, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Sudaryanto, S.Sos., M.M., dan diikuti sejumlah pemerintah daerah yang terdampak bencana. Agenda utama pertemuan tersebut adalah mengevaluasi perkembangan penanganan pascabencana, khususnya pelaksanaan bantuan stimulan rumah rusak serta penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat terdampak.
Dalam paparannya, Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan berbagai capaian yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus menjelaskan sejumlah tantangan yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan 40 kepala keluarga yang hingga kini masih menempati Hunian Sementara (Huntara). Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan agar kawasan Huntara tersebut dapat ditetapkan menjadi Hunian Tetap (Huntap), mengingat seluruh penghuni telah menyatakan kesediaannya untuk menetap secara permanen di lokasi tersebut.
Bupati juga melaporkan perkembangan penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR). Untuk kategori rumah rusak sedang dan rusak berat, realisasi bantuan telah mencapai sekitar Rp1,6 miliar atau sekitar 89 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar.
Sementara itu, menyusul terbitnya regulasi terbaru mengenai penanganan rumah rusak ringan akibat banjir, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memenuhi persyaratan agar dapat diusulkan sebagai penerima bantuan pada tahap berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengangkat persoalan pembangunan rumah bantuan yang direncanakan melalui dukungan Kang Dedi Mulyadi (KDM). Hingga saat ini, program tersebut belum dapat direalisasikan karena lahan milik calon penerima bantuan berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona merah, sehingga berdasarkan ketentuan tidak lagi diperbolehkan untuk pembangunan permukiman.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meminta arahan sekaligus dukungan BNPB mengenai mekanisme pengadaan lahan relokasi yang nantinya dapat diserahkan kepada masyarakat penerima bantuan. Permohonan tersebut disampaikan mengingat kemampuan keuangan daerah masih terbatas untuk menyediakan lahan relokasi secara mandiri.
Selain persoalan relokasi, Bupati turut menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 97 unit Hunian Tetap (Huntap) Mandiri yang belum dapat direalisasikan. Nilai bantuan untuk setiap kepala keluarga diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga berharap BNPB dapat kembali memproses usulan Dana Tunggu Hunian (DTH) selama tiga bulan terakhir. Bantuan tersebut dinilai sangat penting untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar selama masa transisi sebelum menempati hunian tetap.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penyelesaian penanganan pascabencana melalui sinergi yang kuat bersama BNPB dan pemerintah pusat. Langkah itu diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak agar segera memperoleh hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung proses pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara.
Penulis: Frish. H. Silaban
