Agustus 22, 2026

Bupati JTP Hutabarat Tinjau Huntap Dolok Nauli, Percepat Sertifikat dan Benahi Infrastruktur

Compress_20260818_155225_5316

ADIAN KOTING – Selasa 18 Agustus 2026. Putrabhayangkara.id

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., meninjau kawasan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Selasa (18/8/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi hunian masyarakat sekaligus menindaklanjuti sejumlah kebutuhan warga, mulai dari kepastian legalitas aset hingga pembenahan infrastruktur kawasan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati JTP Hutabarat berdialog langsung dengan masyarakat penghuni Huntap. Sejumlah masukan disampaikan warga, khususnya mengenai kondisi infrastruktur pendukung, penataan lingkungan serta kepastian kepemilikan tanah dan rumah yang mereka tempati.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian langsung Bupati adalah legalitas kepemilikan hunian. Menanggapi aspirasi warga, Bupati menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui telepon dan menginstruksikan agar proses pemecahan sertifikat tanah dan rumah dipercepat.

Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga status kepemilikan aset di kawasan Huntap dapat menjadi lebih jelas dan tertib secara administrasi.

Selain persoalan sertifikat, Bupati juga memberikan perhatian terhadap penataan kawasan. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendorong kolaborasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimlindup) untuk menyelaraskan desain dapur rumah warga agar lebih seragam serta mendukung keteraturan kawasan permukiman.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian dalam penataan Huntap. Bupati menekankan bahwa pembangunan maupun pekerjaan infrastruktur harus memperhitungkan potensi bencana alam dan kondisi lingkungan setempat.

“Setiap pekerjaan pembangunan harus dilakukan secara cepat dan tepat. Perencanaan ke depan harus memperhitungkan ketahanan dari bencana alam, seperti pembangunan tembok penahan tanah, agar warga merasa aman dan tenang,” tegas Bupati.

Menurutnya, pembangunan kawasan permukiman tidak cukup hanya berorientasi pada tersedianya bangunan rumah, tetapi juga harus memperhatikan aspek keamanan, lingkungan, infrastruktur serta keberlanjutan kawasan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan pembentukan kelembagaan Kepala Lingkungan (Kepling) di kawasan Huntap. Keberadaan kelembagaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan administrasi, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat penghuni.

Penataan lingkungan juga diarahkan melalui penguatan budaya gotong royong. Bupati mengajak masyarakat memanfaatkan lahan-lahan kosong di sekitar kawasan Huntap menjadi ruang hijau atau taman yang ditata secara bersama-sama.

Program tersebut dapat dikembangkan melalui keterlibatan PKK Kecamatan dan Desa sehingga kawasan Huntap tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga memiliki lingkungan yang tertata, hijau dan nyaman bagi masyarakat.

Peninjauan ini sekaligus memperlihatkan pendekatan pemerintah daerah yang menggabungkan penyelesaian persoalan administratif dengan pembenahan fisik dan sosial kawasan. Kepastian sertifikat, peningkatan infrastruktur, mitigasi risiko bencana, kelembagaan lingkungan dan penataan ruang terbuka menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kehidupan warga Huntap.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkimlindup, Plt. Kepala Dinas PUTRHub, Kepala Pelaksana BPBD, Camat Adian Koting, Kepala Desa Dolok Nauli serta perwakilan penyedia jasa.

Kehadiran langsung jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di kawasan Huntap mendapat sambutan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan berbagai instruksi yang disampaikan di lapangan ditindaklanjuti secara terukur, khususnya terkait percepatan sertifikat dan pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan keselamatan warga.

Penulis: Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *