November 5, 2026

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2027, Belanja Daerah Capai Rp855,54 Miliar

IMG-20261029-WA0048

 

HUMBANG HASUNDUTAN – Putrabhayangkara.id.Kamis 29 Oktober 2026

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (29/10/2026).

Dalam nota pengantar tersebut, Bupati menyampaikan rencana belanja daerah sebesar Rp855.546.050.775 atau sekitar Rp855,54 miliar. Sementara itu, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp839.137.800.775, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp16.408.250.000 yang bersumber dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora, S.A.B., dan Marsono Simamora serta diikuti anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP., Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, unsur TNI dan kejaksaan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP PKK, Ketua DWP Humbahas Ny. Dewi Chiristison R. Marbun, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan BUMN/BUMD, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan R-APBD 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penyusunan tersebut juga memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp91,32 miliar. Target tersebut meningkat 14,54 persen dibandingkan APBD 2026. Peningkatan diproyeksikan berasal dari sejumlah sumber, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp736,69 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut sejalan dengan berkurangnya alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Pada sisi belanja, rancangan anggaran terdiri atas belanja operasi sebesar Rp711,43 miliar, belanja modal Rp37,02 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar, dan belanja transfer Rp104,09 miliar.

Bupati mengakui keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah belum dapat mengakomodasi seluruh usulan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan alokasi anggaran berdasarkan prioritas pembangunan, sekaligus mendukung program pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat pada 2027.

Bupati berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung konstruktif melalui saran dan masukan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut. Ia juga berharap persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat tercapai tepat waktu.

Penyampaian nota pengantar ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan R-APBD 2027. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta pelayanan masyarakat sesuai visi Humbang Hasundutan, yakni “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban.”

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *