Bupati Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Karhutla Bersama Menko Polkam
DOLOKSANGGUL, Kamis 18 Juni 2026.
Putrabhayangkara.id
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara virtual dari Jakarta, Kamis (18/6/2026). Kegiatan yang sama juga diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Chiristison Rudianto Marbun, dari Medan.
Sementara itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti rapat dari Kantor Bupati Humbahas, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan Parman Lumban Gaol, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Eliapzan Sihotang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar H. Purba, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Andi Sihombing, Kepala Pelaksana BPBD Bernard Maori Simamora, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jerry Silitonga.
Rapat koordinasi bertema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027” tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Dalam arahannya, ditekankan bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan memerlukan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai langkah antisipatif menghadapi dampak perubahan iklim dan fenomena El Nino.
Pemerintah pusat mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar segera mengambil langkah-langkah strategis, antara lain menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla, memperkuat upaya pencegahan, memastikan kesiapsiagaan sumber daya manusia, serta menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan bencana.
Selain itu, pemerintah daerah juga diimbau untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Upaya pencegahan dinilai menjadi kunci dalam meminimalkan risiko kebakaran yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Dalam rakor tersebut ditegaskan bahwa pengendalian Karhutla merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. Dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekologis, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, serta memperburuk krisis iklim.
Oleh karena itu, pengendalian Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna melindungi lingkungan hidup dan menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
Penulis: Frish. H. Silaban
