Bupati Humbahas Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Fokus Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah
Doloksanggul – Senin 08 Juni 2026
Putrabhayangkara.id
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait kebijakan kepegawaian nasional, terutama penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, serta relaksasi belanja pegawai di daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Humbahas didampingi Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benyamin Nababan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Resva Panjaitan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, serta Kepala Bagian Organisasi Posma Simanullang.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dan diikuti kepala daerah dari seluruh Indonesia. Turut hadir sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pembahasan utama dalam forum tersebut difokuskan pada penyelesaian berbagai persoalan kepegawaian yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah percepatan penataan tenaga PPPK sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik.
Komisi II DPR RI menilai penataan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran tenaga PPPK dinilai sangat strategis, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan administrasi pemerintahan yang membutuhkan sumber daya manusia profesional dan kompeten.
Selain membahas penataan PPPK, rapat juga menyoroti kebijakan relaksasi belanja pegawai yang selama ini menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih fleksibel bagi daerah dalam mengelola kebutuhan aparatur sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan.
Dalam forum itu juga ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan kepegawaian. Keselarasan kebijakan dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan secara tertib, adil, efektif, dan berkelanjutan.
Bupati Humbahas menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola kepegawaian. Menurutnya, berbagai kebijakan yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian serta solusi terhadap berbagai tantangan pengelolaan ASN di daerah.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kapasitas aparatur pemerintahan.
Hasil pembahasan dalam rapat itu diharapkan dapat menjadi landasan dalam menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara optimal di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Humbang Hasundutan.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )
