September 26, 2026

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Pemetaan Tanah 2025: Menuju Kabupaten Lengkap dan Minim Konflik Batas

 

Doloksanggul – Jumat 08 Agustus 2025

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Sosialisasi Program Kabupaten Lengkap 2025 di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Kamis (7/8/2025). Program ini bertujuan memperjelas status kepemilikan tanah, menghindari konflik batas wilayah, dan memperkuat perencanaan pembangunan daerah.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Junita R. Marbun, Ketua DPRD Parulian Simamora, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH, Wakapolres Kompol Manson Nainggolan S.H., M.Si, Danramil Lintongnihuta Kapten F. Lubis, Kepala Kantor Pertanahan Manase Daniel Binsar Panjaitan, ST, pimpinan OPD, camat, kepala KPH, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Humbahas.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program ini. Ia meminta camat menjadi penanggung jawab utama kelancaran pelaksanaan di wilayah masing-masing, memastikan informasi sampai kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya.
“Desa dan kecamatan harus memiliki data jumlah bidang tanah, kondisi wilayah termasuk kawasan hutan, dan potensi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk investasi,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa data hasil pengukuran akan menjadi dasar penerbitan Nomor Objek Pajak (NOP), pengajuan pengeluaran wilayah dari kawasan hutan atau gambut, serta perencanaan investasi daerah. Ia mengajak seluruh pihak mendukung penuh kegiatan tim pengukuran demi tercapainya hasil yang akurat dan menyeluruh.

Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara menyebut program ini istimewa karena hanya dilaksanakan oleh lima kabupaten/kota di Indonesia. “Jika pemetaan sudah jelas, investor akan datang. Humbahas punya potensi luar biasa—wisata, posisi strategis, dan pertanian yang kuat,” ujarnya.

Wakapolres Kompol Manson Nainggolan menegaskan dukungan Polres terhadap kegiatan BPN, mengajak semua pihak berpartisipasi. Sementara Ketua DPRD Parulian Simamora menekankan pentingnya kejelasan kawasan hutan dan tanah gambut sebelum proses pemetaan dilaksanakan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis dan sesi tanya jawab seputar permasalahan pertanahan, khususnya tapal batas. Pemerintah Kabupaten Humbahas berharap program ini dapat menjadi fondasi kepastian hukum pertanahan sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas.

Informasi resmi kegiatan ini disampaikan Dinas Kominfo Humbahas melalui akun resmi Pemkab, Jumat (8/8/2025).

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *