September 26, 2026

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Hadiri Sosialisasi Pengentasan Permukiman Kumuh di Baktiraja

Humbang Hasundutan, Rabu 5 Maret 2025

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, dan Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, S.H., M.A.P., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., menghadiri Sosialisasi Kegiatan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja, Rabu (5/3/2025). Kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dan berlangsung di Aula Kantor Camat Baktiraja.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora, anggota DPRD Poltak Purba dan Antonius Simamora, Kepala BPN Humbang Hasundutan Khalid Abdillah Handoko, perwakilan OPD, Camat Baktiraja, Kepala Desa Simamora, serta 15 warga penerima manfaat program PPKT.

Alokasi Anggaran PPKT di Humbahas Capai Rp 3,7 Miliar

Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat alokasi dana sebesar Rp 3.705.314.944 (tiga miliar tujuh ratus lima juta tiga ratus empat belas ribu sembilan ratus empat puluh empat rupiah) dari DAK Tahun 2025 untuk menangani kawasan kumuh di Desa Simamora. Program ini mencakup tiga bidang utama:

1. Bidang Perumahan: Pembangunan 15 unit rumah.

2. Bidang Sanitasi: Pembangunan 39 unit sanitasi.

3. Bidang Infrastruktur: Pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1.327 meter dan saluran drainase sepanjang 279 meter.

Bupati Oloan P. Nababan mengungkapkan bahwa dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, hanya Kabupaten Humbang Hasundutan dan Mandailing Natal yang menerima program ini. “Ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Pusat kepada kita, terutama bagi Desa Simamora. Oleh karena itu, saya minta masyarakat benar-benar menjaga dan memanfaatkan program ini secara tepat sasaran,” tegas Bupati.

Kejari Humbahas: Kawal dan Awasi Pelaksanaan Program

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan program PPKT.

“Melalui Jaksa Pengacara Negara, kami mendampingi Dinas PKP untuk memastikan tidak ada pungutan liar atau korupsi yang dapat mengurangi kualitas pembangunan. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan penyimpangan,” ujarnya.

Kajari menambahkan, pihaknya berkomitmen tidak hanya pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong pembangunan yang berkualitas di Humbang Hasundutan.

DPRD Minta Pembangunan Perhatikan Estetika di Kawasan Wisata

Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, mengapresiasi terselenggaranya program PPKT di tengah efisiensi anggaran pemerintah pusat. Ia berharap pembangunan di Desa Simamora, yang dikenal sebagai daerah tujuan wisata, dilakukan dengan memperhatikan estetika dan kualitas.

“Jangan asal jadi, bangunan harus kokoh dan indah. Apalagi Baktiraja ini daerah wisata, jadi kualitas dan keindahan harus diutamakan,” ungkapnya.

Arahan Bupati: Jaga Kebersihan dan Kawal Program dengan Baik

Bupati Oloan juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam retreat Kepala Daerah pada 21-28 Februari 2025. Ada tiga poin utama yang menjadi perhatian:

1. Meningkatkan kebersihan di tingkat rumah tangga, dusun, desa, hingga kecamatan.

2. Penanganan sampah harus dioptimalkan hingga pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

3. Menjaga kebersihan toilet, terutama di kawasan wisata seperti Kecamatan Baktiraja.

Bupati menegaskan akan memantau langsung pelaksanaan program ini di lapangan untuk memastikan hasilnya sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat.

Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *