BPN Kabupaten Ngawi Serahkan 450 Sertipikat Hak Atas Tanah Program PTSL Tahun 2025 Kepada Warga Desa Talang
Media putra bhayangkara Ngawi | Penyerahan sertipikat program pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2025 oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten Ngawi sejumlah 450 ( empat ratus lima puluh) pada warga Desa talang , Kecamatan Jogorogo Ngawi, Jawa Timur.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis 18 September 2025, yang bertempat di gendung desa talang kecamatan Jogorogo
Pembagian Sertipikat dimulai pukul 09.00 sampai selesai berjalan dengan lancar Kamis 18 September 2025
Acara pembagian sertifikat tanah Program PTSL ini diawali acara seremonial, yang dihadiri dan di saksikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi, Kepala Desa talang beserta perangkatnya, Panitia PTSL desa talang , Polsek dan Koramil Jogorogo serta masyarakat penerima sertipikat program PTSL tahun 2025 .
Saat ditemui awak media putra bhayangkara di kantor nya Kepala Desa talang Heru agus budianto menuturkan bahwa, Manfaat Sertipikat Tanah program PTSL ini ada 3 manfaat, diantaranya menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah, bermanfaat untuk kepentingan sosial dan juga mendukung tingkat perekonomian masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya progam PTSL ini sangat membantu memudahkan dan meringankan masyarakat untuk membuat sertipikat tanah, dengan biaya yang relatif murah, ” Tuturnya
Berbagai proses dalam pengurusan dokumen Sertipikat hak atas tanah, telah di lalui dengan sukses atas kerjasama masyarakat dan tim panitia ptsl dan seluruh perangkat desa talang , Alhamdulillah sebagai besar masyarakat sudah memiliki sertipikat hak atas tanah dari program PTSL,”pungkasnya.
(Sadino)
