September 8, 2026

BPK RI Periksa Pengelolaan Air Minum Pemkab Taput dan Perumda Mual Na Tio

IMG-20260903-WA0057

TAPANULI UTARA – Kamis 03 September 2026. Putrabhayangkara.id

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas efektivitas peran Pemerintah Daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam penyediaan air minum bagi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara.

Pemeriksaan tersebut juga mencakup pengelolaan Perumda Mual Na Tio untuk periode Tahun 2025–2026. Tim pemeriksa BPK RI diterima Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI untuk menilai efektivitas peran pemerintah daerah serta pengelolaan BUMD Air Minum dalam menjalankan fungsi penyediaan air minum kepada masyarakat.

Dalam pemeriksaan kinerja, aspek efektivitas menjadi salah satu hal penting yang dinilai. Pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan administrasi pengelolaan, tetapi juga melihat sejauh mana kebijakan, program dan tata kelola yang dilaksanakan mampu mendukung pencapaian tujuan pelayanan publik.

Bagi Kabupaten Tapanuli Utara, penyediaan air minum merupakan salah satu bagian penting dari pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, pengelolaan Perumda Mual Na Tio menjadi perhatian dalam upaya memastikan pelayanan air minum dapat berlangsung secara optimal, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan merupakan bagian dari proses evaluasi sekaligus upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan BUMD, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan air minum.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga berkepentingan memastikan pengelolaan sektor air minum terus mengalami peningkatan. Evaluasi melalui pemeriksaan kinerja diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan pelayanan selama periode yang diperiksa.

Kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI menjadi momentum bagi Pemkab Tapanuli Utara untuk memperkuat koordinasi dengan Perumda Mual Na Tio serta jajaran terkait. Data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan diharapkan dapat disiapkan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan air minum di Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam konteks pelayanan publik, keberadaan BUMD Air Minum memiliki peran strategis. Selain dituntut mampu menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, BUMD juga memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, efektivitas pengelolaan menjadi faktor penting, mulai dari perencanaan, pengelolaan sumber daya, penyediaan sarana dan prasarana, distribusi air, hingga kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap Pemkab Tapanuli Utara dan Perumda Mual Na Tio Tahun 2025–2026 diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Pemkab Taput menyatakan siap mendukung proses pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu memastikan kebijakan dan pengelolaan BUMD berjalan secara akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemeriksaan BPK RI ini pada akhirnya diharapkan tidak hanya menjadi proses evaluasi administratif, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembenahan tata kelola dan peningkatan pelayanan air minum yang lebih efektif bagi masyarakat Tapanuli Utara.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *