September 25, 2026

Berita Tentang Pencemaran Lingkungan Dengan Data Yg Belum Valid, Berpotensi Meresahkan

 

 

Seluma, Bengkulu, MPB.ID– Menanggapi keluhan masyarakat Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma terkait dugaan pencemaran air akibat limbah tambak udang milik PT Sumur Batu, Tim Pokdarkamtibmas bersama Lembaga Investigasi Negara serta anggota Danpos Laut melakukan inspeksi lapangan pada Senin, 3 November 2025. Kunjungan ini sebagai respon atas berita online yang dipublikasikan oleh BARITODAYAK.COM yang menyampaikan keresahan warga sekitar mengenai pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas tambak udang tersebut.

Keluhan yang diungkapkan warga Desa Genting Juar menyebutkan bahwa limbah tambak udang PT Sumur Batu mengandung zat amoniak tinggi yang diduga telah mencemari sumber air di sekitar dan merembes hingga ke persawahan serta perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Lebih jauh, limbah ini dilaporkan mengalir ke Sungai Pring dan merusak ekosistem perairan di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pokdarkamtibmas bersama lembaga investigasi langsung menuju lokasi tambak udang untuk melakukan observasi serta mengadakan dialog dengan pihak pengelola tambak. Pada kesempatan tersebut, tim meminta klarifikasi dan penjelasan terkait tuduhan pencemaran yang telah beredar luas di media online.

Pihak pengelola PT Sumur Batu menjelaskan bahwa limbah tambak udang yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan sebanyak tujuh tahap, di antaranya proses pengendapan dan filtrasi berlapis guna memastikan air limbah yang dibuang memenuhi standar kualitas yang aman bagi lingkungan. Menurut pengelola, air yang dilepaskan ke lingkungan secara khusus telah diuji dan dinyatakan layak bagi kehidupan biota perairan, termasuk ikan yang hidup di sekitar sungai. Pengelola juga menegaskan bahwa ada kolam penetralisir limbah yang cukup panjang sehingga air yang keluar dari tambak sudah jauh lebih aman dan tidak menyebabkan pencemaran.

Dalam pengamatan langsung oleh tim investigasi lapangan, tidak ditemukan indikasi pencemaran signifikan pada kualitas air di sekitar lokasi tambak. Tim juga melakukan pemeriksaan visual terhadap kondisi kolam penetralisir serta aliran air menuju sungai, dan hasilnya menunjukkan sistem pengolahan limbah berjalan sesuai prosedur. Adanya kolam penetralisir yang memadai diyakini mampu mencegah zat berbahaya termasuk amoniak mencemari lingkungan sekitarnya.

Lebih jauh, Tim Kopdar Kamtibmas dan Lembaga Investigasi Negara memberikan masukan kepada media untuk lebih berhati-hati dalam mengangkat isu lingkungan yang sensitif. Sebelum mempublikasikan berita yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran dan kegaduhan di masyarakat, sebaiknya dilakukan uji laboratorium terhadap sampel air guna memperoleh data ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim investigasi berharap agar persoalan pencemaran lingkungan ini tidak dipolitisasi atau disebar-luaskan tanpa pembuktian ilmiah agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Pokdarkamtibmas berkomitmen terus mengawal persoalan ini dengan melakukan pengawasan dan memfasilitasi dialog antara warga, pengelola tambak, dan pihak berwenang demi terciptanya lingkungan yang bersih serta aman bagi kehidupan warga Desa Genting Juar dan sekitarnya

Tulus Hartanu,Tim-MPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *