Bentrokan di Desa Natinggir: Polres Toba Klarifikasi, Bantah Hadir Sejak Awal
Toba — Jumat 08 Agustus 2025
Peristiwa bentrokan antara warga Desa Natinggir, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, dengan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada Kamis, 7 Agustus 2025, menyisakan ketegangan dan kerusakan di lapangan. Kejadian itu dilaporkan mengakibatkan tiga warga mengalami luka-luka, satu di antaranya kritis dan harus dirujuk ke RSU Balige, enam rumah warga rusak akibat lemparan batu, satu rumah/warung dijarah, serta puluhan sepeda motor dirusak.
Selain kerugian material, peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan publik terkait dugaan kehadiran aparat kepolisian saat bentrokan berlangsung. Sejumlah organisasi, seperti Kelompok Petani Alternatif (KPA) dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), mengklaim aparat berada di lokasi ketika kericuhan terjadi.
Untuk memastikan informasi tersebut, jurnalis Media Putra Bhayangkara Tapanuli Raya, Frish H. Silaban, melayangkan surat konfirmasi terbuka kepada Polres Toba pada Jumat, 8 Agustus 2025. Surat itu dijawab langsung oleh AKP Bungaran Samosir, selaku Kasi Humas Polres Toba.
Berikut rangkuman pertanyaan dan jawaban resmi Polres Toba:
Pertanyaan 1: Apakah benar personel Polres Toba hadir sejak awal kejadian?
Jawaban AKP Bungaran Samosir:
“Personel Polres Toba hadir sesudah kejadian bentrok antara masyarakat Natinggir dengan pekerja TPL. Jarak dari Kantor Polres Toba ke TKP di Natinggir sekitar 2,5 jam. Saat tiba, masyarakat sudah meninggalkan lokasi, sementara pekerja TPL sudah berada di dalam truk tanpa aktivitas. Kami menemukan 21 unit sepeda motor rusak, tiga mobil, serta rumah warga yang dirusak.”
Pertanyaan 2: Tindakan apa yang dilakukan Polres untuk menghentikan kekerasan?
Jawaban AKP Bungaran Samosir:
“Polres Toba menemui pihak pekerja TPL dan manajemen PT TPL Resort Simare untuk menghentikan sementara penanaman pohon eucalyptus di lahan yang dipersengketakan. Kami juga menjumpai warga Natinggir agar menahan diri dan tidak terpancing provokasi pihak lain yang bisa memperuncing masalah.”
Pertanyaan 3: Apakah ada laporan polisi yang telah diterima dari korban?
Jawaban AKP Bungaran Samosir:
“Ada. Laporan pengaduan dari masyarakat sudah kami terima di SPKT Polres Toba pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.”
Pertanyaan 4: Bagaimana proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan perusakan tersebut?
Jawaban AKP Bungaran Samosir:
“Polres Toba masih mendalami kejadian ini dengan memeriksa korban di RSU Porsea maupun RSU HKBP Balige. Kami akan mengundang saksi pelapor dan pihak-pihak terkait. Apabila sudah ditemukan pelakunya, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.”
Peristiwa bentrokan di Desa Natinggir ini menambah daftar panjang konflik agraria antara warga dan PT TPL, khususnya terkait sengketa lahan penanaman eucalyptus. Ketegangan di lapangan kerap berulang, bahkan sebelumnya telah memicu aksi protes warga dan pendampingan dari berbagai organisasi masyarakat sipil.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari Polres Toba, publik kini menunggu perkembangan penyelidikan, termasuk proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan dan perusakan.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara
Laporan: Frish. H. Silaban
