Bedah P-APBD 2025 Humbahas: Pendapatan Turun, Proyek Infrastruktur Dipangkas?
Humbang Hasundutan – Kamis 17 Juli 2025
DPRD Humbang Hasundutan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025. Namun di balik pengesahan tersebut, tersimpan sejumlah catatan kritis soal penurunan pendapatan, efisiensi belanja, hingga realokasi anggaran yang layak dikaji lebih dalam.
Pendapatan Menyusut Hampir Rp 38 Miliar
Dari data yang disampaikan anggota DPRD Bresman Sianturi SH dalam laporan Badan Anggaran, total pendapatan daerah semula ditetapkan sebesar Rp 1,01 triliun. Namun dalam P-APBD, angka ini mengalami koreksi menjadi Rp 972,92 miliar atau berkurang sebesar Rp 37,63 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga turut disesuaikan dari Rp 1,013 triliun menjadi Rp 1,005 triliun, atau berkurang sekitar Rp 7,98 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 32,13 miliar.
Belanja Infrastruktur dan Pembangunan Dipangkas?
Berdasarkan penelusuran awal terhadap struktur sektoral P-APBD, sejumlah dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalami rasionalisasi pada program belanja modal, termasuk untuk pembangunan jalan, drainase, dan rehabilitasi gedung milik daerah.
“Sejumlah proyek pembangunan jalan yang sebelumnya direncanakan kemungkinan akan tertunda atau dikurangi volumenya. Kami masih menunggu penjabaran DPA hasil evaluasi gubernur,” ujar seorang sumber internal di lingkungan Pemkab yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sektor Kesehatan dan Pendidikan: Dipertahankan, Tapi Minim Tambahan
Sektor kesehatan dan pendidikan secara umum tidak mengalami pengurangan signifikan, namun juga tidak menunjukkan peningkatan alokasi berarti. Dinas Kesehatan mempertahankan anggaran operasional puskesmas dan program pelayanan dasar, namun pengadaan alat kesehatan dan peningkatan SDM dinyatakan “tidak prioritas tahun ini.”
Di sektor pendidikan, program rehabilitasi ruang kelas dan pengadaan sarana sekolah dasar dan menengah mengalami penundaan pada beberapa kecamatan. “Kami fokus pada kelanjutan proyek tahun lalu. Untuk program baru, banyak yang tidak disetujui,” ujar seorang pejabat di Dinas Pendidikan.
Penerimaan Pembiayaan Rp 32 Miliar: Dari Silpa atau Pinjaman?
Salah satu sorotan krusial adalah penerimaan pembiayaan daerah dalam P-APBD yang mencapai Rp 32,13 miliar. Pemerintah belum merinci secara terbuka apakah pembiayaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya atau dari pinjaman.
“Harus dikawal bersama, jangan sampai Silpa tahun lalu digunakan sekadar menambal defisit tanpa menghasilkan manfaat pembangunan yang riil,” ujar Ketua LSM Pemantau Anggaran Daerah (PAD) Wilayah Tapanuli Raya.
Distribusi Anggaran: Ketimpangan Antar Wilayah?
Analisis sektoral juga menunjukkan potensi ketimpangan distribusi anggaran antar wilayah kecamatan. Kecamatan Doloksanggul dan Lintongnihuta cenderung mendapatkan alokasi terbesar dalam program fisik, sementara kecamatan di wilayah terpencil seperti Parlilitan, Tarabintang, dan Pakkat mendapat jatah lebih kecil.
“Ini menjadi pertanyaan, apakah keadilan fiskal diterapkan? Jangan sampai pembangunan hanya terkonsentrasi di ibu kota kabupaten,” tegas Fraksi Persatuan Indonesia dalam pandangan akhir fraksinya.
Disahkan, Tapi Masih Harus Dievaluasi Gubernur
Meski telah disetujui DPRD, rancangan Perda P-APBD ini masih harus dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dalam waktu paling lama tiga hari kerja, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Setelah dievaluasi, hasilnya akan disempurnakan oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda final.
Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan SH MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua masukan dan saran dari legislatif telah diakomodasi secara optimal. Ia berharap perubahan APBD ini dapat mempercepat pembangunan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Penutup: Kunci pada Realisasi dan Pengawasan
Persetujuan P-APBD 2025 hanyalah langkah awal. Tantangan sebenarnya terletak pada realisasi anggaran, efektivitas program, dan integritas pengawasan. Media Putra Bhayangkara akan terus mengawal implementasi kebijakan anggaran ini, termasuk memantau apakah hasil evaluasi gubernur akan membawa perbaikan atau justru menyamarkan ketimpangan.
Reporter: Frish. H. Silaban
Editor: Media Putra Bhayangkara (MPB)
Tanggal Publikasi: 17Juli 2025
