September 27, 2026

Bawaslu Agara Berkolaborasi Dengan Mahasiswa Fakultas Hukum UGL Dalam Rangka Konsolidasi Demokrasi

IMG-20260927-WA0016

 

Aceh Tenggara, Media Putra Bhayangkara, id Bawaslu Aceh Tenggara Berkolaborasi dengan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gunung Lauser ( UGL) dalam rangka konsolidasi demokrasi di kantor Bawaslu Aceh Tenggara Desa Pelonas kecamatan Babussalam Aceh Tenggara, 27 September 2026

Kedatangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gunung Lauser ( UGL) dalam rangka memenuhi undangan dari komisioner Bawaslu Aceh Tenggara untuk bersilaturahmi sekaligus berbagi ilmu dalam konsolidasi demokrasi dalam pertemuan ini mengambil tema Refleksi Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Hukum Pemilu 2024 menuju 2029

Mahasiswa Fakultas Hukum UGL disambut dengan hangat oleh ibuk Lusiana, SE, M,SI dan beberapa staf Bawaslu Aceh Tenggara beliau adalah Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mahasiswa fakultas hukum UGl banyak mendapatkan ilmu dari pertemuan ini salah satunya mengenai beberapa pelanggaran dalam pemilu dan bagaimana cara pencegahan dini dalam money politic

Lusiana, SE, M,SI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyesaian Sengketa memaparkan ada 3 jenis pelanggaran pemilu
1,Pelanggaran Administrasi Pemilu
2,Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
3,Hukum Lainnya
dalam pertemuan ini Lusiana, SE, M, SI berharap terkhusus mahasiswa fakultas hukum UGL. Menjadi garda terdepan dimasyarakat agar melakukan pencegahan dini dari money politic dalam penyelenggaraan pemilu di Aceh Tenggara dengan cara apabila melihat dimasyarakat ada pelanggaran pemilu rekam maupun potokan agar menjadi bukti dan laporkan kepada kantor bawaslu Aceh Tenggara agar secepatnya dilakukan tindakan pencegahan dini tutup beliau

Di Penutup acara dilakukan poto bersama antara mahasiswa fakultas Hukum dengan komisioner bawaslu dan Staf sekaligus pihak komisioner bawaslu Aceh Tenggara memberikan kepada mahasiswa fakultas Hukum UGL berupa Sertifikat sebagai kenang- kenangan sekaligus penghargaan kepada mahasiswa fakultas Hukum secara Simbolis

Zaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *