September 25, 2026

Bawang Putih di Food Estate Humbahas: Solusi atau Sekadar Proyek Berulang?

 

Humbahas, Jumat 28 Agustus 2025

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Kementerian Pertanian RI kembali menggulirkan program besar di kawasan Food Estate, Desa Ria-ria, Kecamatan Pollung. Kali ini fokusnya adalah pengembangan komoditi bawang putih, dengan lahan seluas 20 hektar dan dukungan dana dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Acara sosialisasi yang digelar di Kantor Desa Ria-ria itu dihadiri langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH. Turut hadir pejabat terkait seperti Sekretaris Dinas Pertanian Damianus Lumbantoruan, Asisten Perekonomian Martogi Purba, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Camat Pollung Imron Banjarnahor, Kepala Desa Ria-ria Jon Perdianus Lumbangaol, hingga perwakilan kelompok tani setempat.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa bawang putih merupakan komoditi strategis yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. “Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki potensi sangat baik untuk pengembangan bawang putih, sehingga perlu dukungan serius dari pemerintah dan pihak swasta. Melalui kelompok tani, bantuan sarana produksi pertanian diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Bupati.

Bantuan APBN tersebut berupa benih bawang putih, pupuk organik maupun anorganik, mulsa, dolomit, bahan pengendali organisme pengganggu tanaman (OPT), hingga penyuluhan teknis. Program ini, menurut pemerintah, memiliki lima tujuan:

1. Mengendalikan inflasi pangan.

2. Mendukung swasembada bawang putih nasional.

3. Meningkatkan pendapatan petani.

4. Memperkuat ketahanan pangan Humbahas.

5. Menjadikan Humbahas sebagai sentra bawang putih nasional.

Namun di balik optimisme itu, sejumlah catatan kritis mengemuka.

Jejak Food Estate: Janji dan Kekecewaan

Program Food Estate di Humbahas bukan barang baru. Sejak diluncurkan pada 2020, kawasan ini digadang-gadang sebagai lumbung pangan nasional. Tetapi faktanya, berbagai laporan dan sorotan publik menunjukkan banyak kegagalan: lahan terbengkalai, tanaman tidak terurus, bantuan tidak berlanjut, hingga petani lokal yang justru merasa tersisih.

Kini, bawang putih dihadirkan sebagai komoditi baru. Pertanyaannya: apakah kali ini berbeda, atau sekadar mengulang pola lama – proyek besar dengan hasil minim?

Transparansi Anggaran: Lubang yang Masih Gelap

Kementerian Pertanian menyebut program ini bersumber dari APBN 2025. Tetapi hingga sosialisasi digelar, angka pasti nilai bantuan tidak pernah dipublikasikan. Berapa miliar rupiah yang digelontorkan? Bagaimana mekanisme distribusi sarana produksi?

Minimnya transparansi membuka ruang pertanyaan besar:

Apakah seluruh bantuan benar sampai ke tangan petani?

Adakah potensi pemotongan atau penyalahgunaan di tingkat distribusi?

Bagaimana mekanisme pengawasan agar program tidak sekadar menjadi proyek seremonial?

Tanpa jawaban jelas, publik berhak khawatir bahwa program ini hanya akan berakhir pada “laporan keberhasilan” di atas kertas.

Realitas Teknis: Cocokkah Humbahas untuk Bawang Putih?

Secara teori, bawang putih memang tumbuh baik di dataran tinggi dengan suhu 15–20 derajat Celcius. Desa Ria-ria yang berada di ketinggian lebih dari 1.200 mdpl memang memiliki iklim sejuk. Tetapi faktor lain seperti curah hujan, kondisi tanah, serta kesinambungan perawatan sangat menentukan keberhasilan.

Rencana tanam Oktober 2025 dan panen Januari 2026 terdengar menjanjikan. Namun perlu diingat: riwayat kegagalan komoditi sebelumnya di kawasan Food Estate banyak terjadi karena perawatan jangka panjang tidak konsisten. Tanaman butuh perhatian lebih, bukan hanya saat tanam pertama, melainkan juga siklus berikutnya.

Bupati Oloan memang menekankan agar kegiatan ini tidak berhenti pada penanaman pertama. Tetapi bagaimana jaminannya? Apakah pemerintah menyiapkan pendampingan jangka panjang, ataukah hanya berhenti setelah program APBN selesai?

Pasar dan Keberlanjutan: Siapa Menjamin?

Program bawang putih ini diklaim akan menekan impor. Indonesia saat ini masih mengimpor lebih dari 90% kebutuhan bawang putih dari Tiongkok. Target swasembada sudah berkali-kali dicanangkan, tetapi tidak pernah tercapai.

Bahkan jika panen berhasil, pertanyaan berikutnya lebih mendasar:

Siapa yang menampung hasil panen petani?

Apakah ada kontrak pasar yang jelas?

Bagaimana harga ditentukan agar petani tidak merugi?

Tanpa kepastian pasar, petani berisiko terjebak dalam “panen sia-sia”: berhasil menanam, tetapi tidak bisa menjual dengan harga layak.

Politik dan Simbolisme

Uniknya, seusai sosialisasi, Bupati Oloan langsung memimpin rapat persiapan Launching Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Parsingguran II, Kecamatan Pollung. Tanggalnya dipilih penuh simbol: 9/9 pukul 9.

Kehadiran simbolis ini menimbulkan tafsir politik. Di satu sisi, bisa dianggap strategi memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Tetapi di sisi lain, ada aroma pencitraan politik: mengikat program pemerintah dengan simbol-simbol mudah diingat menjelang momentum politik lokal.

Dengan begitu, program bawang putih tidak bisa dilepaskan dari konteks politik: apakah ini benar-benar solusi pangan, ataukah sekadar panggung untuk mengukuhkan citra pemerintahan?

Potensi: Ada, Tapi Butuh Pengawalan

Meski penuh tanda tanya, peluang tetap ada. Humbahas punya lahan luas dan iklim relatif cocok untuk bawang putih. Jika program ini dikelola dengan serius, transparan, dan berkelanjutan, Humbahas bisa benar-benar menjadi sentra bawang putih nasional.

Tetapi kunci utamanya adalah keberlanjutan: pendampingan konsisten, pasar jelas, harga terjamin, serta keterlibatan penuh petani lokal. Tanpa itu, bawang putih hanya akan menjadi tanaman proyek—hidup sekali panen, lalu mati tanpa bekas.

Kesimpulan Investigatif

Sosialisasi pengembangan bawang putih di Food Estate Humbahas memang menyimpan optimisme. Tetapi jejak kegagalan masa lalu, minimnya transparansi anggaran, risiko teknis, serta ketidakpastian pasar menjadi tanda tanya besar.

Publik berhak menagih jawaban:

Apakah ini benar-benar langkah menuju swasembada bawang putih?

Ataukah sekadar program seremonial untuk mempercantik laporan pemerintah?

Tanpa pengawasan ketat, program ini rawan menjadi “proyek berulang” – mengulang pola lama Food Estate: banyak janji, minim hasil.

Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Oleh: Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *