Bandar Judi di Kabupaten Nabire Terus Beroperasi
Nabire – MPB, Terkait pemberitaan Media Putra Bhayangkara tanggal 2 Januari 2026 kegiatan judi telah tutup, tetapi masyarakat Nabire pada tanggal 10 Januari 2026 menginformasikan dan mempertanyakan kembali ada apa dan kenapa judi bisa terus berkegiatan di mana mana.
“Kami bingung apakah judi sudah dilegalkan di Papua tengah khususnya kabupaten Nabire??,” Jelas masyarakat yang tidak mau namanya disebutkan, Minggu (11/01).
Masyarakat meminta kalau Aparat penegak hukum daerah yaitu dalam hal ini Polres Nabire tidak bisa menindak judi tersebut, masyarakat meminta Mabes Polri ataupun sekalian Presiden Republik Indonesia untuk menindaklanjuti pelanggaran hukum itu.
Dikonfirmasi awak media melaluipesan Whatsapp, Kapolres Nabire Samuel Tatiratu enggan menjawab. (Reimon-Team)
