Apresiasi untuk Kejaksaan Kutai Barat: Tegakkan Hukum dengan Profesional dan Berkeadilan
Kutai Barat, Putra Bhayangkara — Sebuah peristiwa hukum terjadi di lokasi antrian BBM, APMS Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat. Saat itu, aparat berhasil mengamankan Sdr. Bona Pasaribu beserta rekannya yang diduga melakukan aktivitas pengetapan BBM secara ilegal dan menjualnya dalam bentuk eceran.
Namun demikian, pada bulan Mei 2025, status hukum Sdr. Bona mengalami perkembangan signifikan. Berdasarkan hasil evaluasi kejaksaan, penahanan terhadap yang bersangkutan dialihkan menjadi tahanan luar. Hal ini dilakukan setelah berkas perkara dan bukti-bukti yang tersedia dinilai belum cukup kuat untuk dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya.

Sebagai media yang menjunjung tinggi objektivitas dan keadilan, kami dari Media Putra Bhayangkara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Sikap profesional dan kehati-hatian yang ditunjukkan aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini menjadi bukti bahwa hukum tidak semata-mata digunakan sebagai alat represif, tetapi juga menjunjung tinggi asas kepastian dan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kasus ini sekaligus menjadi pembuktian bahwa stigma “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” tidak selalu benar. Ketika aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, maka masyarakat kecil pun bisa memperoleh keadilan yang seharusnya mereka dapatkan.
Terima kasih dan hormat kami sampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kutai Barat atas dedikasinya dalam menegakkan hukum secara adil, humanis, dan berintegritas.
Penulis: Markus Mas Jaya
Media Putra Bhayangkara
