September 25, 2026

Air Limbah Sppg Di Kecamatan Panai Tengah Menimbulkan Bau Amis

IMG-20260126-WA0028

Labuhanbatu, Putrabhayangkara. id, Senin, 26 Januari 2026. Desa Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, Sumut.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), adalah salah satu program Presiden RI Bpk. Prabowo Subianto. Program ini menjalin kerjasama Pemerintah dengan Pihak Pengelolah SPPG MBG, atau sering sebut Vendoor dalam satu kegiatan Proyek. Pihak pengelolah Makan Gizi Gratis (MBG) yaitu, SPPG ( Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) Sepakat melakukan sesuai dengan yang diatur di Badan Gizi Nasional mencakup Legal kontraknya yang menetapkan Hak dan Kewajiban serta Standart Kualitas Nutrisi, Pengelolah (SPPG) wajib mengelolah bahan baku Produksi dan Distribusi Makanan denga Pengawasan Ketat, Sedangkan Pemerintah Bertanggung Jawab Penuh atas Operasional dan Anggaran.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Makan Bergizi Gratis (MBG), Kecamatan Panai Tengah berada di Desa Pasar Tiga Lingkungan I. Masyarakat sekitar melaporkan bahwa Air Limbah MBG di buang begitu saja di Selokan aliran air masyarakat. Masyarakat sangat merasakan bauk yang cukup menyengat bilamana kita melewati depan Rumah MBG tersebut. Masyarakat mengatakan apakah tidak ada pengawasan Air Limbah MBG tersebut.
Badan Gizi Nasional seharusnya dapat lebih fokus Mengawasi Pengelolahan Makan Bergizi Gratis. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Panei Tengah, sama sekali tidak memperhatikan terkait Air Limbah Sisa Makanan yang Berceceran di Selokan Depan. Air Limbah Sisa Kotoran Makanan Dapu dibuang begitu saja di depan Rumah MBG, yang mana sangat menimbulkan bauk yang cukup mengganggu Kesehatan Masyarakat sekitar.

Sejumlah Masyarakat yang kita temui mengatakan bahwa Air Limbah itu sangat mengganggu Kesehatan. Mereka menginginkan pihak Berwenang segera mengambil tindakan terkait dengan Air Limbah tersebut. Tolong Pak ditegur, kata salah seorang masyarakat yang merasakan bauk yang cukup menyengat bila melewati depan Rumah SPPG/MBG, yang berada di Desa Pasar III Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Terkait Kerja Operasional Dapur Standar Gizi kami melihat sangatlah tidak sesuai dengan Kesepakatan antara Pemerintah dengan pihak Pengelola Makan Bergizi Gratis atau SPPG. Salah satu yang paling Kita Sesalkan tidak adanya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dilingkungan Rumah SPPG/MBG. Dimana Air Limbah, Minyak Lemak, Cucian Piring dan Sisa Makanan dibuang begitu saja di Selokan Air depan Rumah SPPG/MBG dan mengalir sampai ke Aliran Air Masyarakat dan ini sangat mengganggu Kesehatan Masyarakat Desa Pasar III Kecamatan Panei Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam hal ini Penulis Menyampaikan kepada Pihak yang Berwenang dalam Pengawasan Makan Bergizi Gratis, untuk dapat melakukan Sidak ke Rumah SPPG/MBG di Desa Pasar III Kecamatan Panei Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumut, dan Menindak Tegas pihak Pengelolah Makan Bergizi Gratis agar tidak Semena-mena atas Kesepakatan yang telah diSepakati bersama. Mengingat ini adalah Makanan Siap Saji untuk Anak-anak Sekolah, oleh karena itu ribuan Kesehatan anak-anak ada di tangan Pihak Pengelolah MBG. Kami mohon Pemerintah dapat lebih memperhatikan Pengelolahan Air Limbah Makan Bergizi Gratis, Penulis juga sudah menyampaikan langsung hal ini kepada Bapak Sekcam Panai Tengah serta Bapak Sekdes Desa Pasar 3, mereka menyatakan ” Siap…, Nanti Kita Tegur Pihak Pengelolah MBG “, ucap salah satu Aparatur Desa. Penulis sangatlah menyayangkan hal tersebut semua jawaban nanti….., nanti….., kita tegur dan sampaikan pada pihak Pengelolah. Inilah yang selalu kita dengar bilamana kita menyampaikan keluhan masyarakat kepada mereka. kami berharap kepada Pemerintah untuk dapat Menindak, jangan nanti setelah “Ada Korban” baru ditegur Pihak Pengelola Makan Bergizi Gratis.
T.PL.Tobing

MBG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *