AGENOFCHEK Gerhana Kunjungi Kelapas Narkotika Kelas II Muarasabak, Bahas Soal Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba
Tanjabtim, (putrabhayangkara.id) –
Ketua GERHANA (Gerakan masyarakat hapus Narkoba) melakukan kontrol sosial sebagai Agenofchek kunjungi Lapas Narkotika kelas II muara Sabak, kunjungan GERHANA inj disambut
humanis oleh Kalapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak Tanjabtim Provinsi Jambi. Senin, (27/01/2025).
Dalam kunjungan dan pertemuan tersebut, Muda Husni didampingi Ka. KPLP, Epan Arisandi membahas dan berdiskusi mengenai upaya pencegahan Peredaran gelap Narkoba dari dalam lapas. Agar warga binaan lapas tidak terlibat jaringan bandar peredaran gelap
Narkoba dari luar.
Kasatker lapas, Muda Husni kalapas menyampaikan, berkomitmen untuk
menjalankan perintah Bapak Menteri dengan penuh kesungguhan, termasuk melalui
razia rutin.
” Langkah ini kita diambil agar Lapas Narkotika Muara Sabak tetap aman dan
kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap Narkoba dan praktik penipuan,” ujar Muda Husni
Muda Husni, selaku pimpinan Lapas Narkotika Muara Sabak juga mengatakan, bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk aksi
untuk memberantas segala barang terlarang di dalam blok hunian, sehingga tercipta lingkungan bersih dari hal-hal yang dilarang peraturan.
” Kami berkomitmen untuk
menjalankan perintah untuk mencegah warga binaan kami khususnya, agar tidak terlibat jaringan bandar Narkoba, kami sayang mereka semua, makanya pihak lapas juga menyediakan
sarana dan prasarana dan Fasilitas telekomunikasi gratis untuk warga binaan bila mana
ingin menghubungi pihak keluarga. Dan warga binaan yang berprilaku baik mengikuti kegiatan atau program yang dicanangkan pihak lapas, akan berpeluang besar
mendapatkan pengurangan masa tahanan.” Tambahnya.
Sementara Epan Arisandi Selaku Ka. KPLP mengungkapkan bahwa petugas melakukan
penggeledahan secara cermat dan teliti di setiap sudut kamar hunian.
“Kami tidak ingin
ada barang-barang terlarang yang terlewatkan. Semua barang bukti yang ditemukan akan kami sita.” Paparnya.
Sementara itu, Ketua Gerhana Muhamad Aropa saat dikonfirmasi media ini menyampaikan. Bahwa sebagai warga Negara tentunya ingin melakukan hal-hal yang baik.
” Apa yang kami lakukan bersama rekan -rekan dari Gerhana selama ini adalah bentuk wujud dukungan kami Kepada Pemerintah, serta menjalankan Amanat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Bab XIII Pasal 104 s.d. Pasal 108 peran serta masyarakat, dalam upaya mengimplementasikan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba. Dan kami menyampaikan trimakasih kepada bapak Muda Husni Kasatker Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas Ii Muara Sabak, dan KPLP, Epan Arisandi yang telah memberikan kami ruang, waktu dan kesempatan untuk berdiskusi dan menerima kami dengan baik.” tuturnya. (Jhon.T)
