September 25, 2026

‎Ada Apa Dengan Kepsek Sekolah Rakyat Tanjabtim, Blokir Kontak Wartawan dan Sebut Dirinya Pengurus Bhayangkari

IMG-20260828-WA0040

Tanjabtim, (putrabhayangkara.id) – Jum’at 28/08/2026. Dugaan upaya penutupan informasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi di Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, semakin dapat sorotan. Alih-alih terbuka dan transparan, Kepala Sekolah Rakyat, Pevi Diesyuniza, S.Pd., M.Pd. justru diduga memblokir kontak  wartawan yang memberitakan sebelumnya. Bukan memberikan informasi,malah berdalih menyebut dirinya sebagai pengurus Bhayangkari saat dikomfirmasi awak media ini via whatsApp.  Kabar dugaan pelecehan terhadap siswi sekolah tersebut telah beredar luas dimedia sosial tiktok dan menjadi sorotan dan bagai macam komentar dari warganet. Sejumlah awak media berupaya mencari kebenaran fakta di lapangan dengan menghubungi Kepala Sekolah secara langsung, namun saat dikomfirmasi, respons yang diterima justru mencurigakan dengan memberikan berbagai alasan  mengatakan ada tamu dari pusat, setiap hari ada tamu dan mengatakan, ada yang lebih penting harus ia kerjakan.
‎
‎
‎” Kalau pelecehan dan tidak nya itu yg menentukan semua yg berhakenilai , pegang tangan yg bukan muhrim pun sdh termasuk peeceha dari segi agama islam  maaf kami lagi ad tamu dari pusat, setiap hari ada tamu, yg lebih penting yg harus kamin kerjakan” Balasnya via whatsApp.
‎
‎Kepsek ini saat dicerca beberapa pertanyaan soal kebenaran peristiwa tersebut, yang kini kabar tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan warganet tiktok. Bukan memberi tanggapan ataupun informasi yang sebenarnya, malah mengalihkan pembicaraan dengan menyebut dirinya pengurus bhayangkari.
‎
‎Berikut riwayat percakapan awak media ini dengan Kepala Sekolah Rakyat:
‎
‎wartawan: Memblokir kontak wartawan, bukan solusi buk kepsek.
‎Kapan kejadiannya, dan dimana kejadiannya, apakah pelaku sudah diaaman kan?
‎[Apa benar kejadiannya di luar lingkup sekolah?
‎
‎Kepsek SR: Maaf Karena tidak seperti yg diberitakan. Tidak ada satupun guru di srt yg melakukan pelecehan
‎
‎Wartawan: Jadi siapa yg melakukannya?Jadi pelecehan terhadap siswi SR tidak pernah terjadi??
‎Jadi siapa yang melakukannya buk kepsek, atau gak pernah terjadi pelecehan tersebut??
‎
‎Kepsek SR: Kalau pelecehan dan tidak nya itu yg menentukan semua yg berhakenilai , pegang tangan yg bukan muhrim pun sdh termasuk peeceha dari segi agama islam  maaf kami lagi ad tamu dari pusat, setiap hari ada tamu, yg lebih penting yg harus kamin kerjakan
‎
‎Wartawan: Jadi persoalan ini buk kepsek anggap gk penting?
‎Kok gk dijawab siapa pelakunya, klo bukan guru SR?
‎
‎Kepsek SR: M semua permasalahan dari siswa dn semua yg ada di SR sudah kami tangani sesuai prosedur, bukan tidak pentingkan.
‎
‎Wartawan:  Jadi siapa pelaku nya buk kepsek, dan dimana TKP nya?
‎
‎Kepsek SR: Maaf ini dari media apa ya kamu boleh tau
‎Wartawan: Saya media putrabhayangkara.
‎
‎Kepsek SR: Karena semua yg menghubungi mengaku dari media semua.
‎
‎Wartawan: Boleh sayo ktemu komfirmasi langsung, klo gk ada lg tamu org pentingnya?
‎
‎Kepsek SR: Maaf Pak saya jpengurus bhayangkari siapa nama nya pak. Nanti saya tanyakan ke polres
‎
‎Wartawan: Jhoni Tanjung, boleh tanya sama kapolres.
‎
‎Kepsek SR: Kalau di polres pasti tau berita dan kebenarannya. Ok.
‎
‎Pembicaraanpun terputus, Kepsek tidak membuka whatsApp awak media ini lagi alias tidak respon.
‎
‎Tentunya tindakan Kepsek ini justru memicu kecurigaan dan semakin banyak tanda tanya.
‎Apakah penyebutan status sebagai pengurus Bhayangkari tersebut diduga digunakan sebagai cara untuk menutup akses informasi dan menghindari pertanyaan awak media ini?. Bukankah  sebagai lembaga pendidikan, sekolah wajib bersikap transparan dan terbuka terhadap informasi yang menyangkut keselamatan dan perlindungan siswa. Apalagi kasus ini menyangkut dugaan pelecehan terhadap anak Sekolah Rakyat,
‎Yang mana Dinsos juga turut mengawasi adaptasi siswa di asrama dan memberdayakan tenaga pendamping (seperti PKH) selama petugas resmi dari Kementerian Sosial belum ditugaskan.
‎
‎Kepala Sekolah bukan justru berupaya membungkam informasi dengan memblokir wartawan maupun menggunakan status organisasi tertentu sebagai alasan untuk menghindari beberapa pertanyaan awak media.
‎
‎
‎Sementara itu  kepala Dinas Sosial Tanjabtim, M. Jakfar, S.Sos. dikomfirmasi mengatakan tidak dapat mencampuri masalah di SR.
‎
‎” Terkait permasalahan di SR, silakan bapak langsung ke Kepsek SR. Kami tidak dapat mencampuri masalah di SR karena itu merupakan dibawah kewenangan Kewenangan kemensos.” Ujar Kadis Sosial.
‎
‎Saat disinggung soal apakah Dinas Sosial tidak berkompenten untuk pendampingan siswi yang diduga dilecehkan. Kadis mengatakan bahwa Untuk pendampingan anak dari UPTD PPA Dinsos telah diminta oleh Polres telah diminta melakukan pendampingan. (Jhon.T).
‎
‎
‎Catatan Redaksi.
‎Redaksi menyediakan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang dirugikan oleh suatu pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *