September 25, 2026

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

Medan, Putrabhayangkara
Polda Sumatera Utara mencatat penurunan tajam dalam hal pelanggaran yang melibatkan personelnya sepanjang tahun 2024, di bandingkan tahun sebelumnya dan data resmi menunjukkan perbaikan signifikan dalam hal disiplin serta etika anggota Polri, meski tantangan di era digital kian terasa, dengan meningkatnya jumlah berita viral.
Berdasarkan laporan yang di sampaikan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, pada Senin pagi (6/1/2024), pelanggaran disiplin anggota pada tahun 2024 turun menjadi 215 kasus, dibandingkan 304 kasus di tahun 2023.
Penurunan ini, lanjut Kombes Pol Bambang Tertianto, juga terjadi pada pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), yang menyusut lebih dari setengahnya, dari 542 kasus pada 2023 menjadi 271 kasus pada 2024, selain itu, angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menunjukkan tren yang lebih baik, dengan 23 kasus pada 2024 di bandingkan 57 kasus di tahun sebelumnya.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, menilai penurunan pelanggaran ini sebagai hasil dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal yang konsisten,“Penurunan signifikan pada pelanggaran disiplin dan kode etik merupakan bukti nyata, program pembinaan, pengawasan dan pengendalian di Polda Sumut berjalan efektif serta kami akan terus berupaya memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi,”jelas Kombes Pol Bambang.
Terkait peningkatan jumlah berita viral, ia menegaskan bahwa perlunya perhatian lebih terhadap perilaku anggota di lapangan,“Peningkatan kasus viral menunjukkan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini berada di bawah sorotan publik dan kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak,” tambahnya.
Polda Sumut terus berkomitmen untuk menjaga tren positif ini dengan terus mengedepankan profesionalisme dan transparansi, sambil menghadapi tantangan era digital yang menuntut kecepatan dan akurasi dalam merespons isu yang berkembang.
(Alexander/Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *