November 5, 2026

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Amankan Mahasiswa Bersama 16 Paket Diduga Sabu

Compress_20261028_113950_0576

Bayung lencir_putrabhayangkara.id Tim Polsek bayung lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kelurahan bayung lencir, Kecamatan bayung lencir, Kabupaten Musi Banyuasin,Rabu ( 28/10/2026).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, petugas melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial MY, pria berusia 23 tahun yang berstatus mahasiswa, beralamat di RT 001 RW 001 Kelurahan bayung lencir. Penangkapan terjadi pada hari saptu ( 24/10/2026 ) di samping rumah warga RT 016 RW 003 Kelurahan bayung lencir.

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan wadah plastik bekas permen warna putih yang dibalut lakban hitam berisi 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,72 gram. Selain itu, ditemukan pula satu unit handphone merek Samsung Galaxy A10s warna biru milik tersangka.

Barang‑barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti, yaitu: 16 paket diduga sabu dengan berat bruto 2,72 gram 1 buah wadah plastik bekas permen berbalut lakban hitam, 1 unit handphone Samsung Galaxy A10s warna biru

Tersangka disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang‑Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disempurnakan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Saat ini petugas telah melakukan serangkaian tahap penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengambilan sampel barang bukti dan urine untuk dikirim ke Laboratorium Forensik Cabang Palembang, pemeriksaan terhadap tersangka, hingga penggelaran perkara Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polres Musi Banyuasin untuk proses penyidikan selanjutnya.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika ke nomor layanan kepolisian terdekat.

( RUSLAN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *