November 5, 2026

Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

IMG-20261023-WA0034

 

HUMBANG HASUNDUTAN – PUTRABHAYANGKARA.ID Jumat 23 Oktober 2026

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba di Aula D.P. Silitonga, Polres Humbang Hasundutan, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung secara langsung di lingkungan Polres Humbang Hasundutan dan terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting dengan kegiatan deklarasi tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Oloan P. Nababan mengapresiasi pelaksanaan deklarasi yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, upaya memerangi narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar penyalahgunaan narkotika tidak merusak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat perlu membangun sinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Kapolres Jelaskan Dasar Pelaksanaan Deklarasi

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari program prioritas Kapolri, yakni Polisi Bersama Masyarakat, serta menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Utara.

Deklarasi ini menjadi wadah untuk menyatukan komitmen kepolisian dan masyarakat dalam menolak serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya narkotika dan mengambil bagian dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.

Pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga dukungan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemerintah dalam membangun kesadaran bersama.

Terhubung dengan Deklarasi Tingkat Provinsi

Deklarasi yang diikuti secara virtual tersebut terhubung dengan kegiatan bersama Kapolri, Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kapolda Sumatera Utara yang dipusatkan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.

Kegiatan tingkat provinsi itu juga dirangkaikan dengan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di perairan Selat Malaka.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang menyoroti persoalan peredaran narkotika dan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam penanganannya.

Sejumlah Unsur Hadiri Kegiatan

Kegiatan di Humbang Hasundutan turut dihadiri Danyon 955 HS Letkol Inf. Heryanto Sinaga, S.Hub.Int., M.Tr.Mil.; Kasubsi Intelijen Niko Nainggolan yang mewakili Kajari Humbang Hasundutan; serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sabar H. Purba.

Hadir pula pejabat utama Polres Humbang Hasundutan, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Melalui deklarasi tersebut, pemerintah daerah dan kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dalam pencegahan narkoba semakin meningkat. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan dapat membantu melindungi generasi muda serta mendukung terciptanya Kabupaten Humbang Hasundutan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *