Realisasi TKD Tambahan Taput Baru 46,91 Persen, Deni Lumbantoruan Minta Percepatan
Tapanuli Utara, Putrabhayangkara.id Selasa 20 Oktober 2026.
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., memimpin rapat evaluasi realisasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati Tapanuli Utara, Selasa (20/10/2026).
Rapat tersebut membahas perkembangan penyerapan anggaran TKD Tambahan yang hingga 16 Oktober 2026 baru mencapai 46,91 persen dari total anggaran sebesar Rp74,35 miliar.
Dalam evaluasi itu, Deni menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran oleh seluruh perangkat daerah penerima TKD Tambahan. Ia meminta setiap perangkat daerah mengidentifikasi kendala yang dihadapi sekaligus menyampaikan langkah penyelesaian secara konkret.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan. Setiap perangkat daerah perlu mencermati perkembangan realisasi, mengatasi hambatan, dan menetapkan langkah tindak lanjut agar target penyelesaian dapat tercapai.
Dinas Ketahanan Pangan dan BPBD Diminta Menindaklanjuti Evaluasi
Dalam pembahasan khusus, Wakil Bupati meminta Dinas Ketahanan Pangan menyusun jadwal atau timeline pelaksanaan kegiatan yang dibiayai melalui TKD Tambahan.
Penyusunan jadwal tersebut diperlukan untuk memperjelas tahapan pekerjaan dan target penyelesaian setiap kegiatan. Dengan perencanaan yang terukur, perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia secara efektif.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta meninjau kembali rincian kegiatan yang menggunakan sumber dana TKD Tambahan.
Peninjauan tersebut mencakup progres pelaksanaan, kendala yang dihadapi, serta target penyelesaian kegiatan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar untuk menentukan langkah percepatan sesuai kondisi pelaksanaan di lapangan.
Permintaan tersebut menunjukkan bahwa percepatan realisasi anggaran membutuhkan tindak lanjut yang jelas dari masing-masing perangkat daerah. Identifikasi kendala dan penyusunan jadwal pelaksanaan menjadi bagian penting untuk menjaga agar kegiatan tetap berjalan sesuai target.
Penyelesaian Ditargetkan Paling Lambat 30 November 2026
Deni menegaskan seluruh perangkat daerah penerima TKD Tambahan harus mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan realisasi anggaran. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menargetkan penyelesaian kegiatan paling lambat 30 November 2026.
Percepatan penyerapan anggaran, menurut arahan dalam rapat tersebut, harus tetap memperhatikan ketertiban administrasi, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas penggunaan dana.
Dengan demikian, peningkatan realisasi anggaran tidak hanya berorientasi pada pencapaian persentase, tetapi juga harus diikuti pelaksanaan kegiatan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi, menyelesaikan hambatan, dan menjalankan tindak lanjut secara terukur.
Capaian realisasi berikutnya akan menjadi indikator penting untuk melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan menjelang batas waktu yang telah ditetapkan.
Frish. H. Silaban
