Cegah Peredaran Barang Terlarang, Pamapta Polres Mamberamo Tengah Periksa Kendaraan Angkutan Barang
MAMBERAMO TENGAH – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Samapta bersama Pamapta II Polres Mamberamo Tengah melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang memasuki wilayah Kobakma, Selasa (20/10/2026) pukul 14.40 WIT.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta Regu II, IPDA Barnabas Awoitaw, bersama anggota penjagaan Sat Samapta. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan pengangkut barang dagangan yang masuk ke Kobakma sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan masuknya barang-barang terlarang.
Melalui pemeriksaan ini, personel Polri berupaya meningkatkan pengawasan terhadap arus kendaraan angkutan barang sekaligus mengantisipasi potensi penyelundupan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Mamberamo Tengah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kobakma.
Polres Mamberamo Tengah terus mengoptimalkan kegiatan kepolisian melalui pengawasan dan pemeriksaan rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
