November 5, 2026

Pemerintah Kabupaten Jombang Matangkan Akurasi Data Aset Lewat Rekonsiliasi BMD Triwulan III Tahun 2026

IMG-20261008-WA0005

Jombang,putrabhayangkara.id-Upaya menciptakan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, transparan, dan akuntabel terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agenda Rekonsiliasi BMD Triwulan III Tahun 2026 resmi digelar pada 28 September hingga 6 Oktober 2026 bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jombang.

Agenda rutin tahunan ini melibatkan Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu dari seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Jombang. Proses rekonsiliasi dijalankan secara berkala dan bergiliran sesuai jadwal guna menguji keselarasan antara pencatatan internal di masing-masing perangkat daerah dengan sistem informasi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Fokus utama dalam kegiatan ini mencakup pencermatan serta penyepadanan berbagai elemen data aset, meliputi data perolehan baru, riwayat mutasi, alur penghapusan, hingga pembaruan kondisi fisik barang. Melalui verifikasi mendalam ini, setiap temuan selisih data dapat teridentifikasi lebih awal sehingga koreksi dapat segera dilakukan oleh unit kerja terkait.

Langkah ini menjadi fundamen penting dalam menjamin ketersediaan data aset yang valid dan up-to-date. Kepastian data BMD sangat dibutuhkan untuk menopang keandalan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta menjadi rujukan utama bagi pimpinan dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan aset daerah.

Melalui pelaksanaan Rekonsiliasi BMD Triwulan III Tahun 2026, BPKAD mengimbau seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tingkat ketelitian dan kepatuhan dalam penatausahaan aset. Seluruh output dari proses ini selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan tata kelola aset daerah secara konsisten dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *