Razia Gabungan Rutan Sidikalang Temukan Pisau Rakitan dan Barang Berpotensi Ganggu Keamanan
SIDIKALANG – Sabtu 26 September 2026. Putrabhayangkara.id
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dalam razia insidentil gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu malam (26/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan pisau rakitan, tongkat kayu, serta sejumlah barang bekas yang dinilai berbahaya. Petugas kemudian mengamankan dan memusnahkan seluruh barang temuan tersebut di tempat.
Razia berlangsung setelah jajaran Rutan Sidikalang bersama personel APH melaksanakan apel persiapan pada pukul 20.00 WIB. Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, memimpin langsung apel tersebut.
Setelah apel, personel gabungan bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas menyisir dua blok hunian, yakni Blok SM Raja dan Blok Imam Bonjol.
Di Blok SM Raja, pemeriksaan menyasar kamar 4, 6, dan 8. Sementara di Blok Imam Bonjol, petugas memeriksa kamar 21, 22, dan 23.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan kamar hunian tidak menyimpan benda yang dapat dimanfaatkan untuk mengganggu keamanan. Petugas juga mengantisipasi keberadaan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban Rutan.
Temuan berupa pisau rakitan menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. Selain itu, petugas menemukan tongkat kayu dan barang bekas lainnya yang berpotensi membahayakan apabila berada di lingkungan hunian.
Petugas langsung mengambil tindakan terhadap barang-barang tersebut. Seluruh barang temuan dikumpulkan, diamankan, kemudian dimusnahkan di lokasi kegiatan.
Kepala Rutan Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, menyampaikan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan keamanan di lingkungan Rutan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dan APH dalam menjaga kondisi Rutan tetap aman dan tertib. Menurutnya, pengawasan membutuhkan koordinasi agar potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.
Kegiatan tersebut juga mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu perhatian dalam program tersebut berkaitan dengan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas dan Rutan.
Melalui razia insidentil, jajaran Rutan dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi kamar hunian. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap kemungkinan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia gabungan melibatkan petugas Rutan Sidikalang bersama personel APH. Keterlibatan lintas unsur tersebut memperkuat pengawasan sekaligus menunjukkan adanya koordinasi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Selain melakukan penindakan terhadap barang temuan, kegiatan tersebut juga memiliki fungsi pencegahan. Pemeriksaan secara berkala maupun insidentil dapat membantu petugas mengetahui kondisi aktual kamar hunian dan segera mengambil tindakan terhadap benda yang tidak semestinya berada di dalam Rutan.
Jajaran Rutan Sidikalang menyatakan kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Tidak ada gangguan yang menghambat pelaksanaan razia hingga kegiatan selesai.
Penguatan keamanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Sidikalang dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Melalui pengawasan yang konsisten serta kerja sama dengan APH, Rutan Sidikalang terus berupaya menjaga lingkungan hunian tetap aman dan tertib. Razia insidentil menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk mencegah keberadaan barang terlarang sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan.
Penulis: Frish. H. Silaban
