September 25, 2026

Pemerintah Kabupaten Jombang Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD 2027: Usung Tema Integrasi Ekonomi dan Kemandirian Fiskal

IMG-20260921-WA0005

JOMBANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada Rabu (16/9/2026).

Mewakili Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Jombang Gus Salmanuddin menyampaikan nota penjelasan tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat Pemkab Jombang.

Dalam paparannya, Gus Salmanuddin menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Jombang pada tahun 2027 dititikberatkan pada transformasi struktur perekonomian melalui tema “Integrasi Pengembangan Industri-Perdagangan dengan Sektor Primer.”

“Arah pembangunan daerah kita selaraskan dengan Kebijakan Fiskal Nasional 2027 yang mengusung semangat ‘Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat’. Kita berkomitmen mempertemukan pertumbuhan ekonomi dengan kemajuan sosial yang berkeadilan,” ujar Gus Salmanuddin.

Pada RAPBD 2027, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.318.798.909.744,55 (sekitar Rp2,31 triliun). Sumber pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Diproyeksikan sebesar Rp764,83 miliar, dengan rincian:

Pajak Daerah: Rp290,56 miliar

Retribusi Daerah: Rp454,88 miliar

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp12,88 miliar

Lain-lain PAD yang Sah: Rp6,49 miliar

Pendapatan Transfer: Diproyeksikan sebesar Rp1,55 triliun, meliputi:

Transfer Pemerintah Pusat: Rp1,41 triliun

Transfer Antar-Daerah: Rp135,02 miliar

Proporsi dana transfer dari pemerintah pusat tercatat mengalami penurunan dari 72,02 persen pada tahun 2026 menjadi 67,02 persen pada tahun 2027. Kendati demikian, transfer pusat masih mendominasi struktur pendapatan daerah, sehingga penguatan efisiensi, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah menjadi prioritas krusial dalam pelaksanaan APBD 2027.

Sisi belanja daerah Pemkab Jombang mengalokasikan total Rp2.385.416.694.224,57 (sekitar Rp2,38 triliun) yang terbagi ke dalam empat kategori:

Belanja Operasi: Rp1,69 triliun

Belanja Modal: Rp110,65 miliar

Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp10 miliar

Belanja Transfer: Rp570,78 miliar

Berdasarkan perbandingan target pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD 2027 mencatat defisit anggaran sebesar Rp66,61 miliar. Defisit ini ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026 dengan jumlah seimbang.

“Dengan demikian, struktur RAPBD Tahun Anggaran 2027 secara keseluruhan berada dalam kondisi berimbang (balance),” terang Gus Salmanuddin.

Guna memastikan alokasi anggaran berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, Pemkab Jombang menetapkan empat prioritas utama pembangunan untuk tahun 2027:

Penguatan Sumber Daya Manusia: Mewujudkan SDM yang berkualitas, berkarakter, dan harmonis.

Penguatan Sektor Primer dan Ekonomi Terintegrasi: Mendorong ketahanan pangan serta pengembangan perdagangan dan ekonomi kreatif yang terhubung dengan desa, pasar regional, dan ekosistem digital.

Infrastruktur dan Investasi: Peningkatan kualitas infrastruktur serta investasi yang merata dan berkelanjutan.

Tata Kelola Pemerintahan: Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, keamanan, serta ketertiban umum.

Pemkab Jombang berharap proses pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan harmonis. Pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi pihak eksekutif dan legislatif untuk mencermati kembali struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas program sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2027. (beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *