HOT! Nyaris 2 Tahun Tragedi Bella 72, Istri Korban Tuding Janji Tanggung Jawab Tak Terwujud
TERNATE, PUTRABHAYANGKARA.ID | Hampir dua tahun tragedi Speedboat Bella 72 di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, persoalan kembali mencuat.
Seni Saleh, istri almarhum Bripka Hamdani Buamonabot, salah satu korban meninggal, mengaku kecewa karena sejumlah janji yang menurutnya pernah disampaikan terkait masa depan keluarga korban hingga kini belum terealisasi.
Dalam konferensi pers di Ternate, Senin (14/9/2026), Seni menyebut janji tersebut antara lain berupa pekerjaan, modal usaha, rumah di Sofifi, serta perhatian terhadap pendidikan dan masa depan anak-anak korban.
“Saya tidak mengejar uang. Saya hanya mengejar janji diberikan pekerjaan, modal usaha dan rumah di Sofifi serta anak-anak korban diperhatikan sekolah dan masa depannya,” ujar Seni.
Seni juga mempersoalkan proses restorative justice (RJ) yang pernah dijalaninya. Ia mengaku diminta menandatangani dokumen yang menurut keterangannya disebut hanya sebagai tanda tangan kehadiran, tanpa terlebih dahulu diperlihatkan isi dokumen secara utuh.
“Saya bilang, kita baca dulu apa isinya. Tapi mereka bilang itu cuma tanda tangan kehadiran,” ungkapnya.
Karena merasa persoalannya belum mendapatkan kepastian, Seni menyatakan ingin kembali menempuh jalur hukum.
“Saya mau proses ulang. Yang penting proses secara hukum,” tegasnya.
Tragedi Bella 72 pada 12 Oktober 2024 menewaskan enam orang, termasuk Hamdani Buamonabot dan Benny Laos. Sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Sherly Tjoanda maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi Putra Bhayangkara membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut.
Redaksi menegaskan bahwa tudingan dalam berita ini merupakan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau tindak pidana.
(ZD/MPB)
