Desa Rejasari Alokasikan BLT untuk 8 Warga Terpilih Hasil Musdes
Banjar, www.putrabhayangkara.id — Pemerintah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, resmi menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi delapan warga penerima manfaat untuk tahun anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan setelah para calon penerima melalui rangkaian seleksi ketat serta Musyawarah Desa (Musdes).
Kasi Pemerintahan Desa Rejasari, Ade Ismawati, menjelaskan bahwa proses penjaringan dilakukan secara berjenjang dari tingkat paling bawah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan objektif.
“Pengajuan diawali dari tingkat RT, lalu disaring kembali di tingkat RW hingga tiap RW mengusulkan satu nama terbaik. Dari seluruh perwakilan tersebut, diputuskan delapan warga yang paling memenuhi kriteria sesuai hasil verifikasi dan kesepakatan bersama dalam musyawarah desa,” ujar Ade Ismawati, Senin (7/9/2026).
Adapun kriteria penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem, lansia tunggal, atau warga yang memiliki penyakit menahun/kronis dan belum tersentuh bantuan sosial lainnya.
Melalui keputusan Musdes tersebut, setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun penuh (12 bulan). Total alokasi anggaran yang disalurkan mencapai Rp2.400.000 per bulan untuk seluruh penerima.
Pemerintah Desa Rejasari berharap penyaluran dana BLT ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat miskin serta meringankan beban kebutuhan pokok harian warga penerima.
(Red: Ruli)
