Kapolres Nabire: Pengamanan Sidang Ketiga Berjalan Kondusif hingga Malam
NABIRE, Putrabhayangkara.id — Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., menyebut pelaksanaan pengamanan sidang ketiga perkara dugaan pembunuhan remaja CKC di Waroki berlangsung kondusif hingga malam, Nabire, 27 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan AKBP Samuel D. Tatiratu seusai seluruh rangkaian persidangan. Menurutnya, kondisi keamanan pada sidang ketiga menunjukkan perkembangan positif dibandingkan dua agenda persidangan sebelumnya.
“Semua hal yang kita persiapkan, kita serahkan kepada Tuhan. Akhirnya, perjalanan pengamanan hari ini jauh lebih baik daripada dua agenda sidang terdahulu,” ujar Samuel.
Ia mengatakan, situasi tersebut tercipta berkat komunikasi dan koordinasi yang berjalan baik antara kepolisian, Pengadilan Negeri Nabire, serta pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT).
Pengurus IKT, kata dia, turut memberikan pemahaman kepada keluarga korban maupun masyarakat yang hadir terkait prosedur dan tahapan hukum yang sedang berlangsung. Upaya tersebut dinilai membantu meredam potensi kesalahpahaman selama persidangan.
“Kami berharap situasi yang hari ini berjalan sangat kondusif dari pagi hingga hampir jam 11 malam ini juga berlaku pada sidang keempat,” katanya.
Untuk sidang keempat, Polres Nabire kembali menyiapkan pengamanan. Persidangan dijadwalkan besok, Jumat, 28 Agustus, dengan agenda pemeriksaan tiga saksi lagi dan permintaan keterangan ahli.
Samuel menjelaskan, personel kepolisian akan melaksanakan apel dan ploting pengamanan. Personel kemudian ditempatkan pada sejumlah titik yang telah ditentukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus memastikan akses menuju lokasi persidangan tetap aman dan tertib.
“Kami sudah melaksanakan apel dan memploting sejumlah personel seperti pagi hari tadi di tempat atau titik-titik yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian perkara selesai dan majelis hakim menjatuhkan putusan.
Meski demikian, Samuel mengingatkan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hasil perkara. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang menangani persidangan.
“Keputusan terakhir adalah hak penuh dari Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini,” tegasnya.
Menurut Samuel, kepolisian bersama pihak Pengadilan Negeri Nabire memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses persidangan berlangsung aman, tertib, dan terbebas dari tindakan provokatif.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersama Ketua Pengadilan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan.
“Kami tidak akan mencampuri proses persidangan yang berlangsung. Porsi kami adalah bagaimana sebagai seorang pemimpin hadir mengawasi perjalanan persidangan dengan pengamanan yang dilakukan oleh Polres maupun kegiatan dari pengadilan,” ungkapnya.
Kapolres Nabire mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Keluarga korban, masyarakat, aparat keamanan, maupun pihak lainnya diharapkan tetap menjaga situasi agar persidangan berikutnya dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Ia menilai komunikasi, koordinasi, serta pemahaman terhadap prosedur hukum menjadi kunci agar seluruh agenda persidangan dapat berjalan lancar tanpa adanya provokasi maupun tindakan yang berpotensi mengganggu proses hukum.
MPB ABIRAYANTI
