Banggar DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Lembaga: Jangan Catut Nama Kami!
Nabire, Putrabhayangkara.id — Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah membantah informasi yang beredar di tengah masyarakat dan disebut-sebut mengatasnamakan lembaga legislatif tersebut.
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, S.KM., M.Kp., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh pimpinan DPR Papua Tengah maupun anggota Banggar.
Klarifikasi itu disampaikan setelah pimpinan DPR Papua Tengah bersama sejumlah anggota Banggar melakukan penelusuran internal terhadap informasi yang beredar di ruang publik, Rabu (12/8/2026).
Hasil pengecekan, kata Sony, tidak menemukan satu pun anggota Banggar yang mengakui pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar dan dikaitkan dengan lembaga DPR Papua Tengah.
“Pimpinan DPR Papua Tengah dan beberapa fraksi yang tergabung dalam Banggar menyampaikan kepada seluruh publik, khususnya masyarakat Papua Tengah, bahwa informasi yang mengatasnamakan Banggar tersebut tidak benar,” tegas Sony.
Ia menilai pencatutan nama lembaga negara tanpa sumber yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta membentuk opini yang keliru di tengah masyarakat.
Karena itu, Sony meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya melalui saluran resmi.
Di sisi lain, ia memastikan DPR Papua Tengah tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah bersama pemerintah provinsi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Eksekutif dan legislatif sama-sama bersinergi untuk membangun Papua Tengah. Kami mengawal proses implementasi APBD sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sony juga menyoroti informasi yang berkaitan dengan APBD Papua Tengah Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa tidak seluruh program yang tercantum dalam APBD tersebut merupakan program pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah saat ini.
Menurutnya, proses penyusunan hingga penetapan sebagian anggaran telah berlangsung pada periode pemerintahan sebelumnya. Karena itu, masyarakat diminta melihat proses penganggaran secara utuh sebelum menarik kesimpulan.
“Semua ada aturan dan ketentuan yang harus diikuti. Gubernur tidak bisa menjalankan anggaran semaunya. Semua harus sesuai dengan aturan dalam melaksanakan dan mengimplementasikan APBD Papua Tengah,” jelasnya.
Sony menegaskan DPR Papua Tengah akan terus mengawal pelaksanaan APBD melalui fungsi pengawasan hingga masa pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan politik tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi membingungkan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua Tengah agar jangan mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan lembaga DPR Papua Tengah. Pastikan sumbernya jelas dan lakukan konfirmasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” tegas Sony.
Selain masyarakat, Sony mengajak insan pers untuk tetap memegang teguh prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan. Verifikasi terhadap identitas narasumber, asal informasi, serta kebenaran materi menjadi penting agar pemberitaan tidak ikut memperluas informasi yang belum teruji kebenarannya.
“Jangan sampai nama lembaga dicatut untuk kepentingan tertentu. Kami meminta semua pihak menghormati proses dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
MPB ABIRAYANTI
