September 26, 2026

Kejati Kalbar dan PT Pelindo Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Pengamanan Aset Negara dan Kepastian Hukum

IMG-20260723-WA0029

 

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (23/7/2026).

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejati Kalbar tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bersama perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum. beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sementara dari pihak PT Pelindo hadir General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat, Yanto, bersama jajaran.

Perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga pendampingan hukum.

Kerja sama tersebut juga bertujuan mendukung penerapan good corporate governance, melindungi aset negara, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha PT Pelindo.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa perpanjangan PKS ini bukan sekadar memperbarui dokumen administratif, tetapi merupakan penguatan kolaborasi strategis antara Kejaksaan dan BUMN untuk mendukung pembangunan nasional.

> “Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Emilwan Ridwan.

 

Sebagai pengelola pelabuhan yang memiliki peran penting dalam mendukung arus logistik dan perekonomian nasional, PT Pelindo dinilai membutuhkan dukungan kepastian hukum agar seluruh kebijakan dan aktivitas usahanya berjalan secara legal, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui sinergi ini, Kejati Kalbar diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum secara preventif sekaligus membantu penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan diperpanjangnya kerja sama tersebut, Kejati Kalimantan Barat dan PT Pelindo berkomitmen memperkuat koordinasi, membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan, serta mendukung terciptanya pelayanan kepelabuhanan yang profesional.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, menjaga aset negara, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.(Sabirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *