September 26, 2026

Kapolres Nabire Pastikan Aksi Penyampaian Aspirasi Berjalan Aman

IMG-20260723-WA0006

Nabire, Putrabhayangkara.id – Kepolisian Resor (Polres) Nabire bersama jajaran TNI mengerahkan 650 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan gabungan mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya di Kota Nabire, Kamis (23/7/2026).

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR, didampingi Komandan Lanal Nabire, Dandim 1705/Nabire, dan Danyon 753/Arga Vira Tama (AVT), menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Menurut Kapolres, massa berkumpul di lima titik yang telah diberitahukan sebelumnya, yakni Jepara II, SP Nabire, Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM), Pasar Karang, dan kawasan Siriwini dekat RSUD Nabire. Hingga proses pengamanan berlangsung, situasi di seluruh titik terpantau aman dan belum terjadi pergerakan massa menuju lokasi aksi.

“Personel gabungan dari Polda Papua Tengah, Polres Nabire, Brimob, Satgas Operasi Damai Cartenz, serta unsur TNI dari Kodim, Lanal, dan Yonif 753/AVT disiagakan untuk memberikan pelayanan pengamanan agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan peserta aksi, disepakati bahwa tidak dilakukan long march dari titik-titik kumpul menuju lokasi penyampaian aspirasi. Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari kemacetan, mencegah potensi gangguan keamanan, serta mengantisipasi kemungkinan adanya pihak ketiga yang dapat memicu kericuhan.

Kapolres menambahkan, seluruh peserta aksi nantinya diarahkan menuju halaman Kantor DPR Papua Tengah untuk menyampaikan aspirasi. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPR Papua Tengah agar tersedia perwakilan yang menerima aspirasi masyarakat secara langsung.

“Kami tidak pernah melarang penyampaian aspirasi karena itu merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Yang kami lakukan adalah membangun komunikasi dan mencari langkah terbaik agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman tanpa mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Kabupaten Nabire agar tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke Polres Nabire.

“Kami bersama TNI berkomitmen menjaga keamanan selama aksi berlangsung. Harapannya seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif melalui komunikasi yang baik antara seluruh pihak,” pungkasnya.

MPB | Abira Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *