Resmob Polres Nabire Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Usai Terima Informasi Warga
Nabire, Putrabhayangkara.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Nabire mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jembatan Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan sebuah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, AIPDA Herianto N., S.E., langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah hukum Polres Nabire.
Dalam patroli, petugas menemukan seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Pantai Sowa, Distrik Yaur. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan pengendara di Jembatan Waroki untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor yang dikendarai diduga merupakan kendaraan hasil pencurian. Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan sejumlah barang lainnya ke Mapolres Nabire guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nabire sebagai bagian dari proses penanganan perkara. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polres Nabire menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, pria yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku, sehingga proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
MPB/ABIRA
