September 26, 2026

Bupati Humbahas Dorong Transparansi Dana Hibah, Bantuan Keuangan Partai Politik Naik Jadi Rp8.500 per Suara

IMG-20260611-WA0033

DOLOKSANGGUL, Kamis 11 Juni 2026.

PUTRABHAYANGKARA.ID

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas melalui peningkatan kapasitas kelembagaan partai politik serta pengelolaan bantuan keuangan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Partai Politik dan Penatausahaan Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Hibah Keuangan Partai Politik Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Humbang Hasundutan di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, serta dihadiri Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Prama Jhon Sembiring, S.STP, M.Si selaku narasumber, para staf ahli bupati, para asisten, serta pimpinan dan pengurus partai politik penerima bantuan keuangan yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam sambutannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan pengurus partai politik yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran seluruh peserta menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kehidupan demokrasi yang semakin matang dan berkualitas di Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Karena itu, penguatan kelembagaan partai politik menjadi sangat penting agar dapat menjalankan fungsi pendidikan politik, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengkaderan kepemimpinan secara optimal,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan secara konsisten memberikan dukungan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD melalui bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa bantuan keuangan partai politik pada tahun 2026 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Jika sejak tahun 2009 hingga tahun 2025 besaran bantuan masih berada pada angka Rp5.100,47 per suara sah, maka pada tahun 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi Rp8.500 per suara.

Kenaikan tersebut telah melalui proses evaluasi dan verifikasi oleh Tim Verifikasi Usulan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, BKAD Provinsi Sumatera Utara, Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Bapperida Provinsi Sumatera Utara, serta Biro Hukum Setdaprov Sumatera Utara.

Menurut Bupati, peningkatan bantuan keuangan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan partai politik sekaligus mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat.

“Dana bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk pendidikan politik, peningkatan kapasitas organisasi, serta memperkuat fungsi partai politik sebagai pilar demokrasi. Pengelolaannya juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam penggunaan dana hibah partai politik. Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh pengurus partai politik semakin memahami mekanisme penggunaan dana, prosedur administrasi, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Humbang Hasundutan, Dian A.H. Pinem, S.Sos, M.AP, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan peran partai politik agar dapat berfungsi secara efektif dan berkembang menjadi lembaga yang semakin baik di tengah masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pengelolaan dana hibah pemerintah, memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Adapun peserta kegiatan merupakan pengurus partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Mereka memperoleh materi mengenai penguatan kelembagaan, tata cara penggunaan dana bantuan, hingga mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Narasumber dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Prama Jhon Sembiring, turut memberikan pemaparan mengenai pentingnya tata kelola keuangan partai politik yang profesional sebagai salah satu upaya memperkuat kualitas demokrasi di daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap partai politik dapat semakin berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, memperkuat partisipasi publik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang demokratis, transparan, dan berkelanjutan.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *