Polres Nabire Bergerak Cepat, Penadah Motor Curian Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam
Nabire Putrabhayangkara.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga penadah sepeda motor hasil curian dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu (27/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., bersama personel Unit Resmob. Terduga yang diamankan diketahui bernama Hiskia Yeimo (28), warga Kompleks KPR Sriwini, Nabire. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit Yamaha Mio M3 warna merah yang merupakan kendaraan hasil curian.
Peristiwa curanmor itu terjadi di Homestay JAJ, Jalan PDAM, Kelurahan Karang Mulia, sekitar pukul 02.00 WIT. Korban, Michael Adventus Kafiar, anggota Polri, memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stir sebelum beristirahat. Namun saat bangun sekitar pukul 06.30 WIT, korban mendapati motornya sudah hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob memperoleh informasi terkait identitas pelaku serta lokasi penyimpanan motor curian. Sekitar pukul 12.30 WIT, petugas berhasil mengamankan Hiskia Yeimo saat berada di Jalan Ampera bersama barang bukti hasil curian dan langsung membawanya ke Mako Polres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, Hiskia mengaku membeli motor tersebut seharga Rp3 juta dari dua orang yang disebut bernama Magapai Gobay dan Petrus Kayame. Polisi juga mengungkap bahwa terduga mengaku telah beberapa kali membeli kendaraan hasil curian untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Saat ini Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pengembangan guna memburu para pelaku utama pencurian kendaraan bermotor tersebut.
MPB ABIRAYANTI
