Ungkap Kasus Curas, Sat Reskrim Polres Tolikara Serahkan Barang Bukti Ke Laboratorium Forensik Polda Papua
Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan, MPB – Dalam rangka mendukung proses penyidikan secara profesional dan transparan, Sat Reskrim Polres Tolikara melaksanakan penyerahan barang bukti guna dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik di Kantor Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan:
1. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 07 / IV / 2026 / SPKT / Polres Tolikara / Polda Papua, tanggal 02 April 2026;
2. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp. Sidik / 04.a / V / 2026 / Reskrim, tanggal 15 Mei 2026;
3. Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP. SITA / 07.b / V / Res.1.8 / 2026 / Reskrim, tanggal 19 Mei 2026;
4. Surat Permohonan Pemeriksaan Laboratorium Forensik Nomor : B / 92 / V / RES.1.8. / 2026 / Reskrim, tanggal 21 Mei 2026.
Pada hari Kamis, 21 Mei 2026 pukul 15.05 WIT hingga selesai, anggota Sat Reskrim Polres Tolikara BRIPDA M. Fahri Hasba selaku BA Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Tolikara melaksanakan giat penyerahan barang bukti di Kantor Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua.
Barang bukti tersebut diserahkan guna dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi pada tanggal 01 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIT di Jalan Giling Batu, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara.
Kasat Reskrim Polres Tolikara IPDA I Gusti Ngurah Agung, S.E., S.H., M.H. mengatakan bahwa pemeriksaan laboratorium forensik merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembuktian ilmiah terhadap barang bukti yang diamankan penyidik.
“Pemeriksaan Laboratorium Forensik dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPDA I Gusti Ngurah Agung.
Beliau juga menambahkan bahwa Sat Reskrim Polres Tolikara akan terus berkomitmen menangani setiap perkara secara maksimal dengan mengedepankan ketelitian serta proses hukum yang transparan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Penyerahan barang bukti berjalan dengan baik dan lancar serta telah dibuatkan formulir penerimaan barang bukti oleh pihak Laboratorium Forensik Polda Papua sebagai bentuk administrasi dan legalitas proses pemeriksaan.
Penulis : Adiyat
Editor : Ardi
