September 26, 2026

Wabup Toba Dorong Sosialisasi SKP, Tegaskan Pentingnya Pemahaman Kinerja ASN

IMG-20260511-WA0036

TOBA — Senin 11 Mei 2026 putrabhayangkara id.

Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus, menegaskan pentingnya sosialisasi menyeluruh terkait penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Toba, Senin (11/5/2026).

Dalam arahannya, Wabup menekankan bahwa pemahaman yang utuh terhadap mekanisme penilaian SKP menjadi kunci untuk menciptakan sistem evaluasi kinerja yang objektif dan akuntabel. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia segera melakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh ASN, baik sebagai penilai maupun pihak yang dinilai.

“BKPSDM harus memastikan seluruh ASN memahami mekanisme penilaian SKP. Tanpa pemahaman yang sama, potensi kesalahan penilaian akan terus terjadi,” ujar Audi Murphy.

Ia juga menyoroti adanya dinamika di lapangan, di mana sejumlah ASN menyampaikan keberatan terhadap hasil penilaian kinerja yang diberikan atasan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa pemahaman terhadap sistem SKP masih belum merata.

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022, Wabup menjelaskan bahwa penilaian kinerja ASN harus berbasis pada perjanjian kinerja (PK) yang diturunkan secara sistematis dari pimpinan hingga ke jajaran eselon di bawahnya. Dengan demikian, setiap pegawai memiliki indikator kerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan target organisasi.

“Sekarang ASN dituntut lebih bertanggung jawab. Sasaran kinerja harus menjadi panduan kerja harian. Letakkan di atas meja, pahami, dan kerjakan sesuai tugas pokok dan fungsi,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menyampaikan bahwa Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas luar daerah terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Selain isu kinerja ASN, Pemkab Toba saat ini juga tengah melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar Pasar Balige. Penataan ini dilakukan oleh tim lintas dinas guna menciptakan ketertiban serta meningkatkan aktivitas ekonomi di dalam pasar.

Wabup mengajak seluruh ASN beserta keluarga untuk mendukung kebijakan tersebut dengan berbelanja di dalam Pasar Balige sebagai bentuk nyata dukungan terhadap para pedagang yang telah direlokasi.

“Penertiban ini bukan semata soal aturan, tetapi juga upaya meningkatkan pendapatan pedagang. Mari kita dukung dengan berbelanja di dalam pasar,” katanya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan tata kelola pasar yang lebih tertib, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan di Kabupaten Toba.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID (Jonaer Silaban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *