Dengan Hati dan Dialog, Polres Tolikara Hadirkan Solusi Damai bagi Warga
Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan, MPB – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan tampak saat jajaran Sat Binmas Polres Tolikara memfasilitasi mediasi penyelesaian masalah (problem solving) antara dua keluarga yang tengah berselisih. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Tolikara.
Selasa (28/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.10 WIT ini dipimpin oleh PS. KBO Sat Binmas Aipda Stanley Merahabia, didampingi Banit Binpolmas Briptu Roni Samon. Mediasi diawali dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar proses berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak.
Dalam suasana yang tertib dan penuh rasa saling menghormati, Aipda Stanley Merahabia menyampaikan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah mencari solusi damai tanpa menimbulkan konflik baru. Ia menekankan pentingnya setiap pihak menyampaikan pendapat dengan tenang dan saling menghargai.
“Kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah yang mengedepankan hati nurani. Setiap persoalan yang bisa diselesaikan dengan musyawarah akan lebih baik, karena menjaga hubungan kekeluargaan dan kedamaian bersama,” ujar Aipda Stanley Merahabia.
Proses mediasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari pihak keluarga istri. Sdr. Anius Yikwa, selaku orang tua, mengungkapkan harapannya agar ada tanggung jawab dari pihak suami terhadap anaknya, serta menginginkan penyelesaian yang adil atas permasalahan rumah tangga yang telah berlangsung selama dua tahun.
Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga suami mengakui permasalahan yang terjadi dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab serta menerima hasil kesepakatan yang akan ditentukan bersama.
Melalui musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan secara damai. Keluarga istri mengajukan tuntutan berupa 7 ekor ternak babi serta uang tunai sebesar Rp50.000.000,- sebagai bentuk penyelesaian adat dan tanggung jawab. Tuntutan tersebut diterima oleh pihak keluarga suami dan disepakati akan dipenuhi pada bulan Juni 2026.
Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 16.30 WIT dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak pun meninggalkan lokasi dengan kesepakatan yang telah diterima bersama.
Melalui pendekatan humanis seperti ini, Polres Tolikara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan dialog, empati, dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Penulis : Adiyat
Editor : Ardi
