September 26, 2026

Bupati Humbahas Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Humbang Hasundutan, 21 Maret 2025

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., secara resmi membuka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul pada Jumat, 21 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa dalam mengelola anggaran desa secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan, guna mencegah penyimpangan dana desa.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita R. Marbun, S.H., M.A.P., serta sejumlah pejabat penting, termasuk Kajari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., Dandim 0210/TU Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub.Int., dan Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Bram Candra, S.H., M.H., yang turut menjadi narasumber. Selain itu, Hendrik Sitanggang, S.T., M.S.P., Penyuluh Antikorupsi Muda tersertifikasi LSP KPK, serta Kasi Intel Kejari Humbahas, Van Barata Semenguk, S.H., M.H., juga memberikan pemaparan mengenai strategi pencegahan korupsi di tingkat desa.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekda Chiristison R. Marbun, sejumlah asisten, staf ahli, kepala OPD, para kabag, serta camat dan kepala desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Komitmen Bersama dalam Pencegahan Korupsi

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberantas korupsi. Ia mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya dirinya telah berdiskusi dengan Kajari Humbahas dan meminta agar kejaksaan memberikan pembinaan kepada para kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan, sehingga ke depan kita bisa mengelola keuangan desa dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari persoalan hukum,” ujar Bupati Oloan.

Senada dengan hal itu, Kajari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., mengingatkan seluruh kepala desa agar senantiasa mempedomani regulasi dalam mengelola keuangan desa. Ia juga menekankan pentingnya tindakan preventif dalam mencegah korupsi.

Sebagai bentuk konkret, kegiatan ini turut diisi dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kajari juga mengapresiasi langkah Pemkab Humbahas yang telah menerapkan sistem Cash Management System (CMS) dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat meminimalisir penyimpangan anggaran.

“Dengan penerapan CMS, Humbang Hasundutan telah menunjukkan itikad baik untuk mengelola dana desa secara transparan. Ini merupakan langkah maju dibandingkan dengan banyak daerah lain,” ungkapnya.

Selain itu, Kejaksaan RI juga memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyimpangan dana desa. Kajari menegaskan bahwa korupsi bisa terjadi karena faktor kealpaan maupun kesengajaan, sehingga kepala desa diimbau untuk lebih teliti dan memahami aturan.

Membangun Kesadaran dan Wawasan Kebangsaan

Dandim 0210/TU, Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub.Int., dalam pemaparannya tentang wawasan kebangsaan, menekankan pentingnya kecintaan terhadap keluarga, masyarakat, desa, serta bangsa dan negara.

“Jika pengelolaan dana desa dilakukan dengan niat tulus dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, maka tidak ada yang perlu ditakuti. Dengan demikian, kita bisa terhindar dari permasalahan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Humbahas yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Bram Candra, S.H., M.H., mengingatkan agar kepala desa menjalankan tugasnya dengan baik serta selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Dalam sesi teknis, Kasi Intel Kejari Humbahas Van Barata Semenguk, S.H., M.H., menjelaskan penggunaan aplikasi “Jaga Desa”, sementara Hendrik Sitanggang, S.T., M.S.P., membahas strategi pencegahan korupsi di desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kepala desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel, sehingga pembangunan desa berjalan lebih efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Diterbitkan oleh: Media Putra Bhayangkara, 21 Maret 2025
Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *