September 26, 2026

Sekjen GASKAN Konsultasi Hukum dengan Presiden KAI, Bahas Kriminalisasi dan Etik Advokat

IMG-20260128-WA0039

Jakarta, www.putrabhayangkara.id – Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) Andi Muhammad Rifaldy melakukan konsultasi bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) H. Muhammad Yuntri, SH.MH di kantor DPP KAI. Pertemuan selama hampir 3 jam membahas kasus kriminalisasi hukum, pelanggaran kode etik advokat, dan aksi ekspresi masyarakat seperti di Luwu Raya, Rabu (28 Januari 2026).

Andi menyampaikan bahwa tim GASKAN sangat terbantu dengan pemaparan hukum yang diberikan. Menurutnya, banyak masyarakat yang sering menyampaikan aspirasi namun belum ditanggapi, sehingga tindakan ekspresif muncul karena baru terlihat saat dilakukan dalam bentuk aksi nyata.

Yuntri menjelaskan bahwa kode etik advokat harus ditegakkan. Ia menggambarkan bahwa keahlian dan etika tidak bisa dipisahkan, seperti perbedaan dokter spesialis dengan umum, atau wartawan dengan bidang peliputan berbeda.

Andi menambahkan bahwa hak menyampaikan aspirasi dijamin hukum, namun harus sesuai aturan agar tidak mengganggu ketertiban atau menyebabkan kerugian. Sebelum berpamitan, ia meminta agar konsultasi terus dilakukan dan menjadwalkan diskusi selanjutnya yang lebih spesifik.

(Red.Indra Bhayangkara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *