Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Sumatera Utara
Medan, 20 Maret 2025
Dalam upaya merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis (20/03/2025), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara.
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, dan Wakil Bupati, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, hadir dalam forum ini sebagai perwakilan daerah untuk ikut serta dalam penyusunan kebijakan pembangunan tingkat provinsi yang juga akan berdampak pada Tapanuli Utara.
Gubernur Sumatera Utara Buka Forum Konsultasi Publik
Konsultasi ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, yang menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen RPJMD dan RKPD menjadi pedoman utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, sehingga harus disusun dengan memperhatikan berbagai masukan dari pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat sipil.
“Konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana bagi kita semua untuk menyatukan gagasan dan aspirasi dalam membangun Sumatera Utara yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bobby dalam sambutannya.
Pentingnya Konsultasi Publik dalam Pembangunan Daerah
Forum ini menjadi wadah diskusi strategis antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna menampung berbagai saran serta evaluasi terhadap rencana pembangunan. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan kebijakan yang disusun dapat lebih inklusif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap kabupaten/kota.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam forum ini meliputi:
1. Penyelarasan program pembangunan provinsi dengan daerah agar kebijakan yang dibuat memiliki kesinambungan dan dampak yang lebih efektif.
2. Evaluasi terhadap capaian pembangunan sebelumnya guna mengidentifikasi tantangan dan peluang untuk perbaikan di masa mendatang.
3. Masukan dari berbagai sektor, seperti infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, yang menjadi prioritas dalam RPJMD dan RKPD.
4. Peran serta sektor swasta dan masyarakat dalam mendukung pembangunan, baik dari segi investasi, pemberdayaan SDM, maupun inovasi teknologi.
Kesepakatan dan Tindak Lanjut
Hasil dari konsultasi publik ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi dasar penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 serta RKPD 2026. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman utama bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan program kerja lima tahun ke depan.
Penyusunan RPJMD dan RKPD yang melibatkan berbagai pihak ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Peserta yang Hadir
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, di antaranya:
Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, S.T., M.M.
Anggota DPRD dan Forkopimda Provinsi Sumatera Utara
Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara
Instansi vertikal dan perangkat daerah
Perwakilan BUMN, BUMD, dan sektor swasta
Akademisi, organisasi keagamaan, masyarakat, dan kepemudaan
Lembaga profesi serta insan pers
Kesimpulan
Dengan diadakannya konsultasi publik ini, diharapkan arah pembangunan Sumatera Utara ke depan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah, termasuk Kabupaten Tapanuli Utara. Partisipasi aktif dari para kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Diterbitkan Oleh Media Putra Bhayangkara 20 Maret 2025
Frish H. Silaban
