September 26, 2026

Wakil Bupati Tapanuli Utara Pimpin Sosialisasi Tunjangan Profesi Guru 2025, Bahas Keterlambatan Pembayaran TPG 2024

Tapanuli Utara, Senin 17 Maret 2025

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, S.T., M.Eng., memimpin Sosialisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Sopo Partungkoan, Tarutung, pada Senin (17/03/2025). Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada para pendidik mengenai mekanisme dan kebijakan terbaru terkait TPG, termasuk penyampaian alasan keterlambatan pembayaran tunjangan tahun 2024.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Taput David Sipahutar, Kepala Dinas Pendidikan Bontor Hutaosit, Kepala BKAD Kijo Sinaga, Pemerhati Pendidikan Martua Situmorang, serta ratusan guru bersertifikasi di wilayah Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran dan dedikasi para guru dalam membangun pendidikan di Tapanuli Utara.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru dan tenaga kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Wakil Bupati.

Beliau menegaskan bahwa profesionalisme seorang guru tidak hanya diukur dari pengabdian mereka di kelas, tetapi juga dari kepemilikan sertifikat pendidik yang menjadi syarat utama dalam memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kebijakan Pembayaran TPG dan Kendala yang Dihadapi

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru diberikan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme dan kinerja guru. Besaran tunjangan ini didasarkan pada pencapaian kinerja dengan nilai minimal ‘baik’ serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan.

Namun, dalam kesempatan tersebut, ia juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran TPG untuk tahun 2024. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh keterbatasan keuangan daerah yang menghambat pencairan tunjangan secara tepat waktu.

“Kami ingin menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran TPG 2024 terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, pembayaran tunjangan tersebut telah disepakati untuk disalurkan pada tahun 2025,” terang Deni Lumbantoruan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran TPG yang tertunda akan mengikuti prosedur carry over ke tahun 2025. Hal ini berarti bahwa pencairan tunjangan tersebut harus menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) carry over 2025 sebagai dasar pengajuan pembayaran.

Untuk memastikan kelancaran proses ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, sehingga dana yang belum tersalurkan nantinya akan langsung dikirimkan ke rekening guru penerima.

Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru sebagai pilar utama dalam menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing.

“Saya berharap ke depan, kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa terus meningkat. Hal ini harus didukung dengan disiplin serta keteladanan para guru dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta, terutama para guru yang selama ini menantikan kepastian pencairan TPG mereka. Dengan adanya kejelasan dari pemerintah daerah, diharapkan tidak ada lagi polemik terkait keterlambatan pembayaran tunjangan di tahun-tahun mendatang.

Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *