September 26, 2026

Bupati Humbahas Hadiri High Level Meeting TPID Sumut 2025: Sinergi Pengendalian Inflasi Jelang Idul Fitri

Medan, Jumat 14 Maret 2025

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menghadiri “High Level Meeting” Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Jumat, 14 Maret 2025. Kehadirannya didampingi sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Humbahas, di antaranya Plt. Inspektur De Zon Situmeang, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Junter Marbun, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu, dan Kabag Perekonomian dan SDA Pommer Morjut Hutabarat, S.T.

Rapat strategis ini diikuti oleh kepala daerah se-Sumatera Utara dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H. Surya, B.Sc., Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K., serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Rudy Brando Hutabarat, bersama perwakilan lembaga terkait lainnya.

Fokus Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mengendalikan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan di Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Rudy Brando Hutabarat, menjelaskan bahwa inflasi yang tidak terkendali dapat memicu berbagai dampak negatif, termasuk:

1. Penurunan daya beli masyarakat kecil.

2. Ketidakpastian bagi pelaku ekonomi.

3. Peningkatan kesenjangan sosial dan ekonomi.

4. Tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K., menegaskan pentingnya peran Satgas Pangan di seluruh wilayah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Ia menambahkan, satgas harus melakukan pemantauan intensif guna menjaga kelancaran distribusi komoditas pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri.

Kesimpulan: Penanganan Inflasi Tanggung Jawab Bersama

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa penanganan inflasi memerlukan keseriusan dan kolaborasi dari seluruh pihak. Inflasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat di Sumatera Utara.

Komunikasi publik yang jelas dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak inflasi menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan secara bersama-sama.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan inflasi di Sumatera Utara dapat tetap terkendali, sehingga stabilitas harga dan ketahanan pangan menjelang Idul Fitri dapat terjamin.

Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara.
Frish H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *