September 25, 2026

Anggota Dewan “Jemput Bola”: Munawir Haris Sosialisasikan Ranperda Tata Ruang Langsung ke Pelosok Dusun

 

Lombok Barat — Di tengah kesibukan Masa Sidang I Tahun 2025–2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat memilih jalan yang berbeda. Mereka tidak hanya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di ruang sidang, tetapi langsung “turun gunung” bertemu warga untuk sosialisasi.

Salah satu yang paling proaktif adalah Ketua Fraksi PAN DPRD Lombok Barat, Munawir Haris. Tanpa ragu, pada hari pertama sosialisasi, Selasa, 2 Desember 2025, Munawir menyambangi sekitar 50 warga di Dusun Tegal, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, langkah yang menunjukkan komitmen kuat pada komunikasi langsung dengan masyarakat.

*Edukasi Kunci: Melawan Kawasan Kumuh dan Pembangunan Liar*

Di hadapan warga yang antusias, Munawir Haris menyampaikan bahwa Ranperda ini adalah tameng pemerintah daerah untuk menata ruang, mencegah kekumuhan, dan memastikan setiap pembangunan rumah memiliki kejelasan hukum. Ia menekankan bahwa Ranperda ini dibuat untuk kepentingan warga, bukan untuk mempersulit.

“Kami ingin masyarakat memahami ke depan mana yang disebut jalur hijau, mana kawasan kumuh, dan bagaimana kewajiban memiliki IMB ketika membangun rumah. Ada regulasi yang harus dipatuhi agar pembangunan tidak menyalahi ketentuan kawasan permukiman,” tegas Munawir, memaparkan poin krusial Ranperda dengan bahasa yang mudah dipahami.

Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan tata ruang yang tertib dan menghindari pembangunan yang tidak sesuai standar, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri.

*Fokus Dialogis: Batas Jalan dan Zonasi Kawasan*

Munawir memilih format sosialisasi yang dialogis dan terbuka. Selama tiga hari, agenda edukasi ini akan bergulir di Desa Jagaraga, termasuk langsung di Kantor Desa. Forum ini dimanfaatkan warga untuk bertanya, dan anggota dewan menjawab tanpa sekat, mengikis jarak antara legislatif dan rakyat.

Topik diskusi yang hangat antara lain adalah ketentuan batas sempadan jalan (ROW), zonasi kawasan, dan larangan pembangunan di area tertentu.

“Di forum ini kita berdiskusi dan memberikan edukasi agar masyarakat tahu aturan membangun rumah yang tidak melanggar ROW jalan dan ketentuan lain yang sudah diatur,” tambah Munawir, menggarisbawahi upaya pencegahan pelanggaran tata ruang demi kepentingan bersama.

Langkah “jemput bola” yang dilakukan Munawir Haris dan anggota dewan lainnya ini menjadi contoh bagaimana wakil rakyat seharusnya bekerja: mendekat, mendengarkan, dan mengedukasi masyarakat terkait regulasi yang akan mengatur kehidupan mereka. (A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *