Penjaringan dan Penyaringan Bacalon Ketua Koni, TPP Terindikasi Kangkangi PP 14 Th 2024, Ketua Koni Aktif Angkat Bicara
Tanjabtim, (putrabhayangkara.id) – Kamis, (13/03/2024). Penjaringan dan penyaringan bacalon Ketua Koni Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai dapat sorotan, pasalnya penjaringan dan penyaringan masih dalam tahapan proses namun Ketua TPP sudah menyatakan sikap dan membuat rilisan melalui salah satu media onlline pada tgl 09 maret 2025. Dalam kutipan tersebut, ketua TPP mengatakan, semua (8 orang) yang mengambil formulir pendaftaran, Sementara dinilai dari persyaratan; secara umum, ada 4 nama yang masuk dalam nominasi yaitu;
• 1. Haji ROBI yang sudah menjabat dua periode sebagai pengurus Cabor, dan
• 2. RUSTAM yang sudah menjabat sebagai pengurus KONI satu periode.
• 3. Erwin Saputra yang menjabat sebagai Cabor satu periode
• 4. Wahyudi A yang menjabat Pengurus KONI satu periode
Tentunya hal ini agak sedikit janggal, karena tahapan belum selesai, tapi ketua TPP sudah membuat rilis dan menyebutkan hanya 4 nama yang masuk nominasi. Seperti yang disampaikan salah satu bacalon ketua Koni yang ikut mengambil formulir, Abdul Hafiz., SPd.I
“Kita kaget saja, tahapan penjaringan dan penyaringan belum usai Panitia sudah merilis nominasi kandidat. Padahal kita belum sampaikan Berkas pengembalian formulir ke panitia. Bagaimana Panitia bisa tau Rekam jejak riwayat kandidat lainya.” Ujarnya.
” Contoh, Saya memiliki rekam jejak bekerja langsung dibawah naungan kementerian pemuda dan olahraga di zaman Andi Mallarangeng dibawah naungan deputi bidang pengembangan kepemudaan oleh Bapak M.B. Zubakhrum Tjenreng. Nah dengan rilisan yang disampaikan ketua TPP melalui salah satu media onlline, Tentunya kita urungkan diri, daripada energi sia-sia, toch sudah dapat kesimpulan kita gagal. Padahal jika TPP ketum Koni Kabupaten Tanjung Jabung Timur benar – benar mengacu pada PP terbaru NOMOR 14 TAHUN 2024
TENTANG
STANDAR PENGELOLAAN ORGANISASI OLAHRAGA
LINGKUP OLAHRAGA PRESTASI. Coba pahami Ayat dan per item pada Pasal 17 yang salah satu nya pada ayat 1 huruf a. Yaitu : memiliki pengalaman menjadi pengurus Organisasi
Olahraga paling singkat 5 (lima) tahun;
Sementara jika disebutkan calon Ketua koni harus 1 periode, hanya empat tahun. Ini senada dgn AD- ART, pada Bagian 8,
Pengurus KONI Kabupaten/Kota
Pasal 19 ayat 2 yaitu: Masa bakti Ketua Umum dan pengurus KONI Kabupaten/Kota adalah 4 (empat) tahun. Berarti kurang 1 tahun dong dari persyaratan yang di tentukan. Disini jelas menggambarkan PP tersebut bukan hanya untuk Koni masih ada induk organisasi cabang olahraga (IOCO) lainya seperti Komite Olimpiade Indonesia (KOI-NOC Indonesia), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (KPNI-NPC Indonesia).
Satu lagi, pada bagian III. Waktu pendaftaran dan pengembalian formulir juga Terkesan kejar target. Fase perbaikan berkas tidak di cantumkan. calon Presiden dan kepala Daerah saja ada fase perbaikan berkas dan dokumen. Masakkan penjaringan dan penyaringan ketum koni harus sekaku ini. Ini kan demokrasi harus disikapi dengan riang gembira. Artinya kalau kita merunut dengan PP diatas, cacat formil dong. Tapi saya mempunyai keyakinan, semua kandidat kita ini orang baik semua, dan dengan niat yang baik. Jadi siapapun terpilih, saya yakin mampu membawa koni untuk lebih baik lagi.” Pugkas Pemuda yang akrab disapa Hafiz Geragai, sambil mengucapkan Salam olahraga.
Terpisah, Ketua Koni aktiv Tanjung Jabung Timur saat dikomfirmasi mengatakan via tlp, mengatakan tidak pernah merasa dilibatkan dan berkoordinasi terkait penjaringan dan penyaringan bacalon ketua koni, baik itu tahapan-tahapan penjaringan, atau pun pembentukan tim TPP.
” Selama ini saya tidak pernah merasa dilibatkan, baik itu menentukan syarat-syarat yang diterapkan oleh TPP, termasuklah diberlakukan nominal anggaran yang 25juta yang ditetapkan, seperti isu yang berkembang dilapangan. Sekalipun saya tidak pernah diajak musyawarah, bahkan untuk pembentukan TPP ini saya juga tidak tau. Saya sangat menyangkan hal ini terjadi, mestinya saling koordinasi, kalau beginikan terkesan tidak transparansi, Demokrasi jadi terabaikan.” Ujar Syafruddin, Ketua Koni Tanjabtim yang akrab disapa Pak Ute ini. (Jhon.T)
