September 26, 2026

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2025 di Kecamatan Plandaan, Jombang

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas sosial telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025. Bantuan ini ditujukan kepada buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok legal di wilayah Kecamatan Plandaan.

Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan dan industri hasil tembakau.

Dalam sambutannya, Asisten I Bupati Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., menyampaikan bahwa program BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja sektor tembakau dan industri hasil tembakau yang selama ini turut berkontribusi dalam perekonomian daerah.

“Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau berupaya memastikan agar manfaat DBHCHT dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang terdampak oleh dinamika industri hasil tembakau,” ujarnya.

Purwanto menambahkan, selain bantuan langsung tunai, DBHCHT juga digunakan untuk berbagai kegiatan produktif seperti peningkatan keterampilan kerja, penyediaan sarana produksi pertanian, serta dukungan terhadap program kesehatan masyarakat pekerja industri hasil tembakau.

Disampaikan bahwa sektor pertanian tembakau dan cengkeh di Kabupaten Jombang, termasuk Plandaan, masih menjadi penopang ekonomi masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan menjadi motivasi agar sektor pertanian tembakau tetap lestari. Buruh tani tembakau dan cengkeh dianggap sebagai bagian penting dari rantai produksi industri rokok nasional.

Penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 ditekankan telah melalui proses pendataan yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pendataan dilakukan bersama pemerintah desa dan kecamatan untuk memastikan penerima benar-benar merupakan buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta pekerja pabrik rokok legal yang terdaftar dalam data Dinas Tenaga Kerja.

Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dengan nominal tertentu per penerima, diharapkan dapat membantu kebutuhan ekonomi keluarga, terutama menjelang akhir tahun. Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan bahwa BLT DBHCHT adalah bagian dari kebijakan afirmatif untuk mendorong kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh kebijakan nasional di bidang cukai.

Kegiatan penyaluran di Kecamatan Plandaan berjalan lancar dan tertib. Masyarakat penerima bantuan menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan, dengan harapan program ini menjadi stimulus agar masyarakat di sektor pertembakauan terus bersemangat meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan ekonomi lokal. (Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *